Kediri Jawa Timur
Kediri,Lintasdaerahnews.com - Komandan Koramil (Danramil) 0809/04 Ngasem Kodim Kediri Kapten Inf Masduki didampingi babinsa ,Hadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dan sosialisasi pembentukkan tim penyusun RPJMDes Desa Jongbiru Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri tahun 2020 - 2025 yang dilaksanakan di Balai Desa Jongbiru. Jum'at (24/1/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan pada malam hari ini dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Ngasem dengan membahas RPJM Desa Jongbiru periode tahun 2020 sampai 2025.
Kegiatan ini dihadiri Muspika Kecamatan Ngasem diantaranya Danramil 04/Ngasem Kapten Inf Masduki, Kapolsek Ngasem,Camat Ngasem beserta Tim Kecamatan ,Kades beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, seluruh RT dan RW Desa Jongbiru, Babinsa dan Babinktibmas kurang lebih 50 orang.
Pembacaan sosialisasi dan Pembentukan tim penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) tahun 2020 -2025 dibacakan langsung oleh bapak Sekretaris Desa (Sekdes)
Danramil 04/Ngasem Kapten Inf Masduki dalam sambutannya juga menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam penyusunan RPJM Desa periode 2020 sampai dengan 2025 tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan desa agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Jongbiru"tuturnya. (har)
Danramil 04/ Ngasem Hadiri Musyawarah Desa dan Sosialisasi Pembentukan Tim Penyusun RPJM Desa Jongbiru
Kegiatan yang dilaksanakan pada malam hari ini dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Ngasem dengan membahas RPJM Desa Jongbiru periode tahun 2020 sampai 2025.
Kegiatan ini dihadiri Muspika Kecamatan Ngasem diantaranya Danramil 04/Ngasem Kapten Inf Masduki, Kapolsek Ngasem,Camat Ngasem beserta Tim Kecamatan ,Kades beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, seluruh RT dan RW Desa Jongbiru, Babinsa dan Babinktibmas kurang lebih 50 orang.
Pembacaan sosialisasi dan Pembentukan tim penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) tahun 2020 -2025 dibacakan langsung oleh bapak Sekretaris Desa (Sekdes)
Danramil 04/Ngasem Kapten Inf Masduki dalam sambutannya juga menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam penyusunan RPJM Desa periode 2020 sampai dengan 2025 tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan desa agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Jongbiru"tuturnya. (har)
Posting Komentar