Kediri Jawa Timur
Tim Advokasi Imam Muhklas SH,MH mendatangi SPKT Polres Kediri Kota melaporkan oknum perangkat desa Pesing yang diduga menggelapkan mobil rental milik MM.
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Oknum perangkat Desa Pesing Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri berinisial HDC terpaksa dilaporkan ke pihak berwajib Polres Kediri Kota oleh tim advokasi , lantaran oknum perangkat desa ini diduga telah menggelapkan mobil rental milik MM warga Dusun Winongsari Kulon Desa Bakalan Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri.
Tim Advokasi yang diketuai Imam Mohklas SH.,M.H langsung mendatangi SPKT Polres Kediri Kota pada Jum'at (17/1/2020) meminta pihak kepolisian segera mengusut kasus tersebut.
HDC terpaksa dilaporkan ke polisi karena memiliki itikad tidak baik kepada korban dengan tidak mengembalikan mobil rental yang disewanya.
HDC telah menyewa 4 unit mobil kepada MM. Tapi, yang kita laporkan di sini hanya 2 unit mobil, antara lain 1 unit mobil Xenia warna hitam dan 1 unit mobil Xenia warna silver"Ujar Imam Mohklas SH MH kepada media.
HDC sendiri diketahui sebelumnya pernah mempunyai hubungan bisnis dengan korban dalam hal sewa - menyewa rental mobil dimulai sejak 2017 dengan biaya sewa bulanan sekitar 2 juta sampai 3 juta perbulan"Kata Imam Muhklas selaku kuasa hukum MM (korban)
Awalnya pada tahun 2017, pembayaran sewanya lancar, tapi, pada 2018 sempat tersendat. Bahkan, sampai dengan Juni 2019 justru tidak ada kejelasan sama sekali dari HDC ,dan saat ditanya bagaimana nasib mobil yang disewa, si HDC pun tidak ada respon sama sekali"ungkap Imam Muhklas.
Hingga pada Akhirnya korban kesal dan menguasakan kepada kami untuk melaporkan ke jadian tersebut ke Polresta Kediri Lantaran tidak ada respon dari HDC.
Namun sebelum dikuasakan oleh Tim Kuasa Hukum, korban sudah pernah mensomasi HDC secara Pribadi"pungkasnya.(*)
Diduga Gelapkan Mobil Rental, Oknum Perangkat Desa Di Kediri Dilaporkan Polisi
Tim Advokasi Imam Muhklas SH,MH mendatangi SPKT Polres Kediri Kota melaporkan oknum perangkat desa Pesing yang diduga menggelapkan mobil rental milik MM.
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Oknum perangkat Desa Pesing Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri berinisial HDC terpaksa dilaporkan ke pihak berwajib Polres Kediri Kota oleh tim advokasi , lantaran oknum perangkat desa ini diduga telah menggelapkan mobil rental milik MM warga Dusun Winongsari Kulon Desa Bakalan Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri.
Tim Advokasi yang diketuai Imam Mohklas SH.,M.H langsung mendatangi SPKT Polres Kediri Kota pada Jum'at (17/1/2020) meminta pihak kepolisian segera mengusut kasus tersebut.
HDC terpaksa dilaporkan ke polisi karena memiliki itikad tidak baik kepada korban dengan tidak mengembalikan mobil rental yang disewanya.
HDC telah menyewa 4 unit mobil kepada MM. Tapi, yang kita laporkan di sini hanya 2 unit mobil, antara lain 1 unit mobil Xenia warna hitam dan 1 unit mobil Xenia warna silver"Ujar Imam Mohklas SH MH kepada media.
Awalnya pada tahun 2017, pembayaran sewanya lancar, tapi, pada 2018 sempat tersendat. Bahkan, sampai dengan Juni 2019 justru tidak ada kejelasan sama sekali dari HDC ,dan saat ditanya bagaimana nasib mobil yang disewa, si HDC pun tidak ada respon sama sekali"ungkap Imam Muhklas.
Hingga pada Akhirnya korban kesal dan menguasakan kepada kami untuk melaporkan ke jadian tersebut ke Polresta Kediri Lantaran tidak ada respon dari HDC.
Namun sebelum dikuasakan oleh Tim Kuasa Hukum, korban sudah pernah mensomasi HDC secara Pribadi"pungkasnya.(*)
Posting Komentar