Kriminal Hukum
Polres Kediri gelar press reales ungkap kasus pencurian HP dihadapan awak media
Kediri,Lintasdaerahnews.com - Sungguh sangat apes sekali nasib MFM (20) seorang pria remaja yang berstatus pelajar di Kampung Inggris Pare Kabupaten Kediri ini harus berurusan dengan pihak berwajib.
MFM merupakan seorang pelajar asal Desa/ Kecamatan Tajur Halang Kabupaten Bogor yang kini harus berurusan dengan Kepolisian Resort Polres Kediri lantaran telah melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kos di wilayah Kampung Inggris Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
Pelaku ini berhasil diamankan oleh pihak berwajib, bermula Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri mendapat laporan aduan kehilangan dari para korban.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan ,tim Resmob Satreskrim Polres Kediri akhirnya berhasil melacak jejak keberadaan pelaku.
Akhirnya tersangka ini berhasil ditangkap beserta barang bukti hasil curiannya berupa satu buah HP merk Vivo tipe V15 warna royal blue.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan " Bahwa tersangka ini sudah sering melakukan aksi pencurian dan tidak hanya di satu titik tempat saja, melainkan sudah banyak dibeberapa titik tkp yang pelaku lakukan" Ungkap AKBP Lukman Cahyono .
Diantaranya pelaku pernah mencuri camera dan dijual di tempat rental dan juga melakukan pencurian handphone serta jam tangan lalu dijual kepada orang lain.
Mengetahui hal itu petugas Resmob Satreskrim Polres Kediri bergegas menuju rental kamera dan mengamankan barang bukti berupa satu buah kamera merk Canon tipe EOS 600D beserta lensa dan tas ,serta satu buah jam tangan warna hitam merk honey"terang Kapolres Kediri.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara" Pungkasnya.(har)
Jauh - Jauh Datang Bukannya Untuk Belajar, Malah Perbuatannya Kini Mendekam Di Jeruji Besi
Polres Kediri gelar press reales ungkap kasus pencurian HP dihadapan awak media
Kediri,Lintasdaerahnews.com - Sungguh sangat apes sekali nasib MFM (20) seorang pria remaja yang berstatus pelajar di Kampung Inggris Pare Kabupaten Kediri ini harus berurusan dengan pihak berwajib.
MFM merupakan seorang pelajar asal Desa/ Kecamatan Tajur Halang Kabupaten Bogor yang kini harus berurusan dengan Kepolisian Resort Polres Kediri lantaran telah melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kos di wilayah Kampung Inggris Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
Pelaku ini berhasil diamankan oleh pihak berwajib, bermula Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri mendapat laporan aduan kehilangan dari para korban.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan ,tim Resmob Satreskrim Polres Kediri akhirnya berhasil melacak jejak keberadaan pelaku.
Akhirnya tersangka ini berhasil ditangkap beserta barang bukti hasil curiannya berupa satu buah HP merk Vivo tipe V15 warna royal blue.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan " Bahwa tersangka ini sudah sering melakukan aksi pencurian dan tidak hanya di satu titik tempat saja, melainkan sudah banyak dibeberapa titik tkp yang pelaku lakukan" Ungkap AKBP Lukman Cahyono .
Diantaranya pelaku pernah mencuri camera dan dijual di tempat rental dan juga melakukan pencurian handphone serta jam tangan lalu dijual kepada orang lain.
Mengetahui hal itu petugas Resmob Satreskrim Polres Kediri bergegas menuju rental kamera dan mengamankan barang bukti berupa satu buah kamera merk Canon tipe EOS 600D beserta lensa dan tas ,serta satu buah jam tangan warna hitam merk honey"terang Kapolres Kediri.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara" Pungkasnya.(har)
Via
Kriminal Hukum
Posting Komentar