Kediri Jawa Timur
Kediri,Lintasdaerahnews.com - Danramil 0809/09 Kandat Kodim Kediri Kapten Inf Sunarjo didampingi anggota, hadiri pelaksanaan penyerahan sertifikat program nasional PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun anggaran 2019 Desa Selodono yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Selodono Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri. Rabu (22/1/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Danramil 0809/09 Kandat Kodim Kediri Kapten Inf Sunarjo,Team BPN Kabupaten Kediri,Camat Ringinrejo bapak Suwito,Wakapolsek Ringinrejo Iptu Rudy, Babinsa dan Bhabinkamtimas Desa Selodono, Kades Selodono bapak Suyono,RT/RW dan masyarakat setempat sekitar 251 orang.
Danramil 0809/09 Kandat Kapten Inf Sunarjo menyampaikan “ bahwa program pendaftaran tanah sistematis lengkap ( PTSL ) adalah nawacita Bapak presiden Jokowi - JK, Bliau berpesan kepada warga masyrakat desa Selodono bagi yang sudah menerima sertipikat harus di simpan baik baik jangan sampai di pinjamkan kepada orang lain atau saudaranya.
"Kami juga mengharapkan kalau bisa setelah tanah ada sertifikatnya jangan sampai dijual. Tuturnya.(har)
Ratusan Warga Selodono Di Kediri Terima Sertifikat PTSL
Kediri,Lintasdaerahnews.com - Danramil 0809/09 Kandat Kodim Kediri Kapten Inf Sunarjo didampingi anggota, hadiri pelaksanaan penyerahan sertifikat program nasional PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun anggaran 2019 Desa Selodono yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Selodono Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri. Rabu (22/1/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Danramil 0809/09 Kandat Kodim Kediri Kapten Inf Sunarjo,Team BPN Kabupaten Kediri,Camat Ringinrejo bapak Suwito,Wakapolsek Ringinrejo Iptu Rudy, Babinsa dan Bhabinkamtimas Desa Selodono, Kades Selodono bapak Suyono,RT/RW dan masyarakat setempat sekitar 251 orang.
Danramil 0809/09 Kandat Kapten Inf Sunarjo menyampaikan “ bahwa program pendaftaran tanah sistematis lengkap ( PTSL ) adalah nawacita Bapak presiden Jokowi - JK, Bliau berpesan kepada warga masyrakat desa Selodono bagi yang sudah menerima sertipikat harus di simpan baik baik jangan sampai di pinjamkan kepada orang lain atau saudaranya.
"Kami juga mengharapkan kalau bisa setelah tanah ada sertifikatnya jangan sampai dijual. Tuturnya.(har)
Posting Komentar