peristiwa
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Ratusan ulat bulu yang menempel di pohon Ketepeng dan tembok tepatnya di jalan Trunojoyo Kelurahan Pakelan Kota Kediri cukup resahkan warga dan pengguna jalan yang melintas. Minggu (23/2/2020).
Mendengar informasi itu, Babinsa Kelurahan Pakelan Serda Abu Nur anggota Koramil 01/Kota Kodim 0809 Kediri bersama Babinkamtibmas Aipda Beni MP langsung turun tangan melakukan tindakan berkordinasi dengan DLHKP dan Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan pembasmian terhadap ulat bulu tersebut.
Danramil 0809/01 Kota Kodim Kediri Kapten Inf Suliyono menyampaikan bahwa jenis ulat bulu ini sangat membahayakan sekali, siapa yang terkena bisa gatal gatal pada kulit.
Awalnya pihaknya telah mendapat laporan dari masyarakat yang merasa gatal – gatal terkena ulat bulu pohon ketepeng yang berada di jalan Trunojoyo RT 02 RW 10 Kelurahan Pakelan, Kemudian Babinsa Kelurahan Pakelan Serda Abu Nur bersama Babinkamtibmas yang mendapat laporan tersebut langsung meninjau lokasi dan berkordinasi dengan pihak terkait DLHK dan Satpol PP "Alhamdulillah tidak butuh waktu lama ulat bulu yang meresahkan warga berhasil dimusnahkan dengan mengunakan penyemprotan pestisida"terang Kapten Inf Suliyono.
Reporter : Indah Merin,S
Editor. : Hariono
Ratusan Ulat Bulu Resahkan Warga dan Pengguna Jalan ,Babinsa dan Babinkamtibmas Ambil Tindakan
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Ratusan ulat bulu yang menempel di pohon Ketepeng dan tembok tepatnya di jalan Trunojoyo Kelurahan Pakelan Kota Kediri cukup resahkan warga dan pengguna jalan yang melintas. Minggu (23/2/2020).
Mendengar informasi itu, Babinsa Kelurahan Pakelan Serda Abu Nur anggota Koramil 01/Kota Kodim 0809 Kediri bersama Babinkamtibmas Aipda Beni MP langsung turun tangan melakukan tindakan berkordinasi dengan DLHKP dan Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan pembasmian terhadap ulat bulu tersebut.
Danramil 0809/01 Kota Kodim Kediri Kapten Inf Suliyono menyampaikan bahwa jenis ulat bulu ini sangat membahayakan sekali, siapa yang terkena bisa gatal gatal pada kulit.
Awalnya pihaknya telah mendapat laporan dari masyarakat yang merasa gatal – gatal terkena ulat bulu pohon ketepeng yang berada di jalan Trunojoyo RT 02 RW 10 Kelurahan Pakelan, Kemudian Babinsa Kelurahan Pakelan Serda Abu Nur bersama Babinkamtibmas yang mendapat laporan tersebut langsung meninjau lokasi dan berkordinasi dengan pihak terkait DLHK dan Satpol PP "Alhamdulillah tidak butuh waktu lama ulat bulu yang meresahkan warga berhasil dimusnahkan dengan mengunakan penyemprotan pestisida"terang Kapten Inf Suliyono.
Reporter : Indah Merin,S
Editor. : Hariono
Via
peristiwa
Posting Komentar