Pemerintahan
KEDIRI,LNTASDAERAHNEWS.COM - Danramil 0809/07 Ngadiluwih Kodim Kediri Kapten Czi Kustoyo turut serta menghadiri undangan musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Rembang Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri tahun anggaran 2020 - 2025. Senin (9/3/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kades Rembang Ir Edy Nursantosa beserta perangkat desa, Danramil 0809/07 Ngadiluwih Kapten Czi Kustoyo bersama Babinsa, Wakapolsek Ngadiluwih Iptu Untung beserta Bhabinkamtibmas, Kasi Pemerintahan Kecamatan Ngadiluwih bapak Suyanto, BPD Desa Rembang bapak Joko, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. RT dan RW se Desa Rembang dan perwakilan masyarakat.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 tahun yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
Kegiatan Musyawarah Desa ini untuk menyepakati RPJM Desa yang direncanakan tahun 2020 - 2025 . Dalam proses untuk melahirkan perencanaan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan masyarakat. Pemerintah Desa Rembang bekerjasama dengan seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan tahap demi tahap perencanaan pembangunan desa yang berkesinambungan.
Disela-sela pertemuan ,Danramil Ngadiluwih Kapten Czi Kustoyo menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam penyusunan RPJM Desa Rembang Tahun Anggaran 2020 - 2025 tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan Desa agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Rembang"Tutur Danramil.
Reporter : Indah Merin,S
Editor. : Hariono
Danramil 07/Ngadiluwih Hadiri Musyawarah Desa Dalam Penyusunan RPJM Desa Rembang
KEDIRI,LNTASDAERAHNEWS.COM - Danramil 0809/07 Ngadiluwih Kodim Kediri Kapten Czi Kustoyo turut serta menghadiri undangan musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Rembang Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri tahun anggaran 2020 - 2025. Senin (9/3/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kades Rembang Ir Edy Nursantosa beserta perangkat desa, Danramil 0809/07 Ngadiluwih Kapten Czi Kustoyo bersama Babinsa, Wakapolsek Ngadiluwih Iptu Untung beserta Bhabinkamtibmas, Kasi Pemerintahan Kecamatan Ngadiluwih bapak Suyanto, BPD Desa Rembang bapak Joko, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. RT dan RW se Desa Rembang dan perwakilan masyarakat.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 tahun yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
Kegiatan Musyawarah Desa ini untuk menyepakati RPJM Desa yang direncanakan tahun 2020 - 2025 . Dalam proses untuk melahirkan perencanaan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan masyarakat. Pemerintah Desa Rembang bekerjasama dengan seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan tahap demi tahap perencanaan pembangunan desa yang berkesinambungan.
Disela-sela pertemuan ,Danramil Ngadiluwih Kapten Czi Kustoyo menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam penyusunan RPJM Desa Rembang Tahun Anggaran 2020 - 2025 tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan Desa agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Rembang"Tutur Danramil.
Reporter : Indah Merin,S
Editor. : Hariono
Via
Pemerintahan
Posting Komentar