Pemerintahan
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Danramil 0809/22 Semen Kodim Kediri Kapten Inf Arifin menghadiri acara rapat koordinasi kecamatan yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Semen Kabupaten Kediri. Selasa (24/3/2020).
Kegiatan Rakor yang dihadiri dari jajaran Forpimcam Kecamatan Semen ,UPTD Puskesmas ,Para Kades se Kecamatan Semen ,K3S dan sejumlah UPTD Pendidikan tingkat SMP Negeri membahas tentang persiapan antisipasi dan pencegahan terhadap virus corona (covid 19).
Dalam rakor yang dilaksanakan ini diharapkan seluruh intansi ,lembaga dan lapisan masyarakat untuk taat dan mematuhi intruksi surat edaran dari Bupat Kediri no. 443.33/3992/102.3/2020 tentang pelaksanaan tracing covid 19 di Kabupaten Kediri.
Selain itu ,dalam rakor ini sekaligus membentuk sebuah tim tracing yang bertugas sebagai pelacakan kasus dan Kontak Erat (KE) dari kasus PDP, Konfirmasi, Probabel dan Pekerja Migran Indonesia.
Dalam rakor tersebut Forpimcam Kecamatan Semen mengajak kepada seluruh yang hadir untuk melaksanakan pembuatan sarana cuci tangan di kantor desa masing masing maupun Sekolah sekolahan, Melaksanakan penyemprotan Disinfektan di Kantor Desa, Sekolah sekolahan dan sarana umum di Desa masing masing, Melaksanakan patroli tiga pilar untuk himbauan dengan penekanan kepada warga agar tidak kumpul kumpul dan nongkrong nongkrong, Penekanan kepada para Kades untuk aktif dalam penanganan pencegahan virus covid 19 di Desa masing masing
Reporter : Indah Merin,S
Editor. : Hariono
Danramil 22/Semen Hadiri Rapat Kordinasi Pencegahan Covid -19 bersama Forpimcam
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Danramil 0809/22 Semen Kodim Kediri Kapten Inf Arifin menghadiri acara rapat koordinasi kecamatan yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Semen Kabupaten Kediri. Selasa (24/3/2020).
Kegiatan Rakor yang dihadiri dari jajaran Forpimcam Kecamatan Semen ,UPTD Puskesmas ,Para Kades se Kecamatan Semen ,K3S dan sejumlah UPTD Pendidikan tingkat SMP Negeri membahas tentang persiapan antisipasi dan pencegahan terhadap virus corona (covid 19).
Dalam rakor yang dilaksanakan ini diharapkan seluruh intansi ,lembaga dan lapisan masyarakat untuk taat dan mematuhi intruksi surat edaran dari Bupat Kediri no. 443.33/3992/102.3/2020 tentang pelaksanaan tracing covid 19 di Kabupaten Kediri.
Selain itu ,dalam rakor ini sekaligus membentuk sebuah tim tracing yang bertugas sebagai pelacakan kasus dan Kontak Erat (KE) dari kasus PDP, Konfirmasi, Probabel dan Pekerja Migran Indonesia.
Dalam rakor tersebut Forpimcam Kecamatan Semen mengajak kepada seluruh yang hadir untuk melaksanakan pembuatan sarana cuci tangan di kantor desa masing masing maupun Sekolah sekolahan, Melaksanakan penyemprotan Disinfektan di Kantor Desa, Sekolah sekolahan dan sarana umum di Desa masing masing, Melaksanakan patroli tiga pilar untuk himbauan dengan penekanan kepada warga agar tidak kumpul kumpul dan nongkrong nongkrong, Penekanan kepada para Kades untuk aktif dalam penanganan pencegahan virus covid 19 di Desa masing masing
Reporter : Indah Merin,S
Editor. : Hariono
Via
Pemerintahan
Posting Komentar