hukum
Surabaya, Lintasdaerahnews.com- Hampir saja tawuran terjadi antar 2 Gangster remaja (GAng All start dan Lapendos) di Taman Surabaya pada Hari Jum'at 20 maret 2020 PK 01.30 WIB Dini hari.
Kedua kelompok Gangster remaja tersebut sudah berkumpul di Taman Suroboyo setelah saling komunikasi dengan ketua Gangster dua kubu itu sendiri dan akan melakukan aksi tawuran pada hari itu juga , untung saja datang patroli gabungan Raimas Sat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Piket Fungsi Polsek Kenjeran dan petugas Polmas ,1 Pemkot Surabaya. Sehingga tawuran tersebut tidak sampai terjadi, dan Alhamdulillah tidak sampai menimbulkan Korban.
Dari kejadian tersebut petugas patroli berhasil mengamankan delapan 8 Orang Anak di duga dua Kelompok anak remaja Gangster yang akan tawuran tersebut, dan ada juga yang berhasil melarikan diri saat pembubaran dan pengamanan.
Adapun identitas 8 remaja tersebut berinisial RY (15), alamat Jl. Kedung Baruk Surabaya, CE (14) alamat Jl. Bratang Binangun Surabaya, FP (15) alamat Jl. Gubeng Kelinsingan Surabaya, ST (16) Alamat Jl. Kedung Sroko Surabaya, MS (16) alamat Jl. Pacar Keling Surabaya, DP (17) alamat Jl. Medokan Semampir Indah Sby.
7. D S, 19 Th, Pengangguran, alamat Jl. Kapas Baru Tangkis Surabaya dan DF (15) alamat Jl. Kedung Tarukan Surabaya
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 4 (Empat) unit motor di duga milik 2 gangster remaja all start dan lapendos.
Dan 1 (satu) unit motor milik petugas Polmas 1 Pemkot Surabaya dalam keadaan rusak akibat ditabrak oleh motor milik salah satu anak dari kelompok Geng tersebut, Ditabrak ketika saat mau melarikan diri namun berhasil di amankan petugas sedangkan motor dari pihak remaja sendiri cuma mengalami luka lecet
Rencana Tindak Lanjut petugas akan Menghubungi orang tua dari kelompok anak remaja Gangster dan Berkoordinasi dengan petugas dari Bapas dan DP5A lalu Menyerahkan Ke Dinsos (dinassosial)untuk Proses Pembinaan lebih Lanjut .
Reporter : M Ardi
Editor. : Hariono
Himbauan Bagi Orang Tua," Maraknya Tawuran Antar Remaja Peran Orang Tua Sangatlah Penting Di Sini
Surabaya, Lintasdaerahnews.com- Hampir saja tawuran terjadi antar 2 Gangster remaja (GAng All start dan Lapendos) di Taman Surabaya pada Hari Jum'at 20 maret 2020 PK 01.30 WIB Dini hari.
Kedua kelompok Gangster remaja tersebut sudah berkumpul di Taman Suroboyo setelah saling komunikasi dengan ketua Gangster dua kubu itu sendiri dan akan melakukan aksi tawuran pada hari itu juga , untung saja datang patroli gabungan Raimas Sat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Piket Fungsi Polsek Kenjeran dan petugas Polmas ,1 Pemkot Surabaya. Sehingga tawuran tersebut tidak sampai terjadi, dan Alhamdulillah tidak sampai menimbulkan Korban.
Dari kejadian tersebut petugas patroli berhasil mengamankan delapan 8 Orang Anak di duga dua Kelompok anak remaja Gangster yang akan tawuran tersebut, dan ada juga yang berhasil melarikan diri saat pembubaran dan pengamanan.
Adapun identitas 8 remaja tersebut berinisial RY (15), alamat Jl. Kedung Baruk Surabaya, CE (14) alamat Jl. Bratang Binangun Surabaya, FP (15) alamat Jl. Gubeng Kelinsingan Surabaya, ST (16) Alamat Jl. Kedung Sroko Surabaya, MS (16) alamat Jl. Pacar Keling Surabaya, DP (17) alamat Jl. Medokan Semampir Indah Sby.
7. D S, 19 Th, Pengangguran, alamat Jl. Kapas Baru Tangkis Surabaya dan DF (15) alamat Jl. Kedung Tarukan Surabaya
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 4 (Empat) unit motor di duga milik 2 gangster remaja all start dan lapendos.
Dan 1 (satu) unit motor milik petugas Polmas 1 Pemkot Surabaya dalam keadaan rusak akibat ditabrak oleh motor milik salah satu anak dari kelompok Geng tersebut, Ditabrak ketika saat mau melarikan diri namun berhasil di amankan petugas sedangkan motor dari pihak remaja sendiri cuma mengalami luka lecet
Rencana Tindak Lanjut petugas akan Menghubungi orang tua dari kelompok anak remaja Gangster dan Berkoordinasi dengan petugas dari Bapas dan DP5A lalu Menyerahkan Ke Dinsos (dinassosial)untuk Proses Pembinaan lebih Lanjut .
Reporter : M Ardi
Editor. : Hariono
Via
hukum
Posting Komentar