kabardesa
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Babinsa Desa Pandansari Anggota Koramil 0809/17 Purwoasri Kodim Kediri bersama Pemerintah Desa dan Bhabinkamtibmas menggelar kunjungan ke beberapa rumah warga miskin yang menerima bantuan BPNT maupun PKH dari Pemerintah, Jum'at (29/5).
Uniknya bagi warga yang telah mendapatkan bantuan itu, oleh petugas desa rumahnya langsung diberi labelisasi atau tanda dengan tulisan "Warga Miskin Penerima Bantuan PKH dari Pemerintah Desa Pandansari" dan sekaligus dilakukan penyemprotan dengan cat warna merah.
PJ Danramil 0809/17 Purwoasri Letda Trikoyo menuturkan terkait pelaksanaan pemberian labelisasi atau tanda bagi warga penerima bantuan PKH yang mana ini upaya dari Pemerintah Desa Pandansari bersama Tiga Pilar untuk mempermudah dalam proses pelaksanaan pendataan bantuan agar tidak tumpang tindih atau dobel.
Bagi warga Desa Pandansari yang mendapat bantuan BPNT atau PKH maka akan diberi label atau tanda merah oleh Pemerintah Desa dengan dikawal Babinsa dan Bhabinkamtibmas,"Ungkap Letda Trikoyo.
Menurutnya, ini langkah yang tepat jika ada warga penerima bantuan tersebut yang tidak menghendaki adanya pemasangan label itu, maka secara suka rela untuk bisa melepaskan sebagai daftar penerima bantuan ,untuk diberikan kepada yang berhak membutuhkan,"Terangnya.
Letda Trikoyo juga menjelaskan," Lebelisasi rumah warga yang mendapatkan program bantuan dari pemerintah BPNT dan PKH merupakan inisiatif pemerintah desa untuk lebih mempermudah proses pendataan masyarakat yang mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah desa. Sehingga, warga yang mendapatkan bantuan tidak tumpang tindih dengan program bantuan dari manapun,"Pungkasnya.
Reporter : Indah Merin. S.
Editor. : Hariono
Desa Pandansari Mulai Terapkan Tanda Merah Bagi Penerima Bantuan PKH
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Babinsa Desa Pandansari Anggota Koramil 0809/17 Purwoasri Kodim Kediri bersama Pemerintah Desa dan Bhabinkamtibmas menggelar kunjungan ke beberapa rumah warga miskin yang menerima bantuan BPNT maupun PKH dari Pemerintah, Jum'at (29/5).
Uniknya bagi warga yang telah mendapatkan bantuan itu, oleh petugas desa rumahnya langsung diberi labelisasi atau tanda dengan tulisan "Warga Miskin Penerima Bantuan PKH dari Pemerintah Desa Pandansari" dan sekaligus dilakukan penyemprotan dengan cat warna merah.
PJ Danramil 0809/17 Purwoasri Letda Trikoyo menuturkan terkait pelaksanaan pemberian labelisasi atau tanda bagi warga penerima bantuan PKH yang mana ini upaya dari Pemerintah Desa Pandansari bersama Tiga Pilar untuk mempermudah dalam proses pelaksanaan pendataan bantuan agar tidak tumpang tindih atau dobel.
Bagi warga Desa Pandansari yang mendapat bantuan BPNT atau PKH maka akan diberi label atau tanda merah oleh Pemerintah Desa dengan dikawal Babinsa dan Bhabinkamtibmas,"Ungkap Letda Trikoyo.
Menurutnya, ini langkah yang tepat jika ada warga penerima bantuan tersebut yang tidak menghendaki adanya pemasangan label itu, maka secara suka rela untuk bisa melepaskan sebagai daftar penerima bantuan ,untuk diberikan kepada yang berhak membutuhkan,"Terangnya.
Letda Trikoyo juga menjelaskan," Lebelisasi rumah warga yang mendapatkan program bantuan dari pemerintah BPNT dan PKH merupakan inisiatif pemerintah desa untuk lebih mempermudah proses pendataan masyarakat yang mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah desa. Sehingga, warga yang mendapatkan bantuan tidak tumpang tindih dengan program bantuan dari manapun,"Pungkasnya.
Reporter : Indah Merin. S.
Editor. : Hariono
Via
kabardesa
Posting Komentar