kabardesa
Anggota Koramil 16/Papar bersama Kepolisian Gelar Operasi Yustisi
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Dalam rangka menekan dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah binaan, Anggota Koramil 0809/16 Papar Kodim Kediri bersama dengan Kepolisian Sektor Papar kembali melaksanakan operasi Yustisi pada malam hari untuk pendisiplinan protokol kesehatan.
Kegiatan operasi Yustisi gabungan yang dilaksanakan di lokasi Pasar dan Stasiun Kecamatan Papar malam ini setidaknya masih mendapati beberapa warga yang tidak memakai masker saat berada diluar rumah. Sabtu (24/10/2020).
Danramil 0809/16 Papar Kodim Kediri Kapten Inf Nawang HP menuturkan, "bahwa operasi yang dilaksanakan anggotanya bersama dengan Kepolisian setempat di wilayah Kecamatan Papar ini merupakan tindak lanjut penanganan terhadap Covid-19 sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2020 ,Perda Jatim No. 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Jatim No. 1 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat yang diperjelas dengan Pergub No. 53 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus Covid-19.
Untuk itu sasaran dalam operasi ini adalah para pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan berupa tidak masker, dan apabila kita jumpai maka kemudian dilakukan pendataan dan penindakan,"tutur Kapten Inf Nawang HP.
Lebih lanjut Danramil menjelaskan, "Bahwa operasi ini dilakukan bukan semata - mata untuk kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan kita semua guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19, maka dari itu mari kita patuhi protokol kesehatan, "pungkasnya. (Dian Firdaus)
Via
kabardesa
Posting Komentar