Anggota Reskrim Polsek Lekok Berhasil Membekuk Pelaku Pembacokan di Areal TPI
Pasuruan, Lintas Daerah News. Com - Pelaku pembacokan terhadap korban Abdulloh warga Desa Tambak Lekok RT 02 RW 04 Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan berhasil di tangkap anggota Reskrim Polsek Lekok di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Jatirejo Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan, Sabtu (24/10/20) sekira pukul 23.30 Wib.
Kejadian yang berawal dari pihak korban Abdulloh, Minggu (2/08/20) sekira pukul 04.00 Wib korban hendak berangkat kerja ke laut ( bekerja mencari ikan ), setibanya di area TPI ( Tempat Pelelangan Ikan ) korban bertemu dan menyapa tersangka yang berinisian AK dengan kalimat " mau menghadang siapa kok bawa clurit".
Mendengar ucapan dari korban tiba-tiba tersangka AK langsung menoleh ke arah korban seketika itu tersangka langsung membacokkan sebilah clurit yang di bawanya ke arah kepala korban, beruntung korban pada saat itu membawa sebuah bak ( tempat air terbuat dari plastik ) yang hendak di bawa ke perahu.
Melihat tersangka AK mengayunkan cluritnya, dengan spontan korban menangkis bacokan clurit AK dengan menggunakan bak sampai pecah/sobek akibat tajamnya clurit dan kerasnya bacokan tersangka AK, setelah itu korban berhasil mendorong tersangka sampai terjatuh lalu korban lari dan masuk ke dalam rumah warga untuk mengamankan diri, namun tersangka tetap mengejar sepertinya masih belum puas dan untungnya kejadian tersebut dapat di lerai oleh saksi sehingga tersangka pergi meninggalkan korban.
Merasa diri korban (Abdulloh) terancam maka korban langsung bergegas-gegas melapor ke Polsek Lekok dengan adanya kejadian tersebut menimpa dirinya.
Dari hasil pemeriksaan ternyata kejadian tersebut awalnya di picu karena korban menggadaikan HP miliknya kepada tersangka AK sebesar Rp 50.000,- dengan janji 1 minggu akan di tebus, ternyata korban ingkar janji tidak kunjung menebus kembali sampai pada akhirnya tersangka melakukan perbuatan tersebut diatas.
Alat bukti pada saat kejadian berupa 1(satu) buah bak warna hitam yang ada bekas sabetan senjata tajam jenis clurit dan sebilah clurit milik tersangka AK yang mengaku cluritnya di buang di laut dan barang bukti tersebut sebagian sudah di sita petugas. (Yzd/Glh).
Posting Komentar