APEL GABUNGAN OPERASI YUSTISI DALAM RANGKA UPAYA PENERTIBAN PEMAKAIAN MASKER
PASURUAN, LINTAS DAERAH NEWS. COM - Untuk menekan angka penyebaran Virus Covid-19, tiga pilar di Kabupaten Pasuruan tergabung dalam Operasi Yustisi 3 Pilar terus melakukan upaya penertiban pemakaian masker, Rabu (21/10/2020).
Kegiatan di awali dengan apel bersama dihalaman Kantor Kecamatan Pandaan di pimpin oleh AKP Suyadi selaku penanggung jawab kegiatan operasi yustisi untuk memberikan pengarahan sebelum menuju ke lokasi kegiatan.
Personel yang terlibat dari Kodim 0819/Pasuruan dipimpin oleh Pelda Sigit anggota Koramil 0819/18 Pandaan berjumlah 5 personel, anggota Polsek Pandaan sebanyak 10 personel dan Satpol PP sebanyak 6 personel.
Kegiatan operasi Yustisi penertiban pemakaian masker hari ini di fokuskan dibeberapa lokasi sekitar pandaan.
Menurut Pelda Sigit, “Kegiatan ini merupakan operasi rutin yang dilakukan 3 pilar untuk menekan angka penyebaran covid-19 di wilayah pandaan dan merupakan suatu kewajiban bersama untuk mengambil langkah langkah preventif dalam penegakan dan kedisiplinan warga masyarakat untuk patuh dengan protokol kesehatan Covid -19.” ucap Sigit.
Lebih lanjut Sigit menjelaskan “Kami sebagian dari satgas Covid-19, tentunya menjadi garda terdepan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 ini di wilayah Pasuruan khususnya. Melalui kegiatan ini kami berharap agar masyarakat benar benar mentaati protokol kesehatan, karena virus ini tidak bisa dianggap remeh. Kita menghimbau kepada masyarakat, agar selalu memakai masker dan sering mencuci tangan dengan sabun di air mengalir,” tambahnya. (Yzd/Glh/Pendim 0819)
Posting Komentar