kabardesa
Dandim 0809/Kediri Hadiri Apel Pembukaan Kegiatan Pelatihan dan Pelantikan Relawan IPWL Penjangkau Korban Penyalahgunaan Napza
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Komandan Kodim 0809/Kediri Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno SE Msi (Han) menghadiri sekaligus menjadi menjadi pembina apel dalam kegiatan Pelatihan dan Pelantikan Relawan Penjangkau Korban Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Aktif Lainnya (Napza) yang dilaksanakan oleh IPWL di Halaman IPWL ( Institut Penerima Wajib Lapor ) Enklesia Kediri Foundation Jl Cakarsi Raya No A-7 Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Sabtu siang (10/10/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Kegiatan apel pelatihan dan pelantikan turut di hadiri pula dari Pimpinan IPWL Institut Penerima Wajib Lapor Enklesia Kediri Foundation Ibu Jessica Yeni Susanti M.SH.MH, BNN Kota Kediri Kompol Diyah Nawang Indrawati, Pasi Intel Kodim 0809 Kediri Kapten Inf Suliono, Bidang Kordinasi Outrech IPWL EKF Bapak Susanto, Para pengurus IPWL Institut Penerima Wajib Lapor Enklesia Kediri Foundation, Danramil 02 Pesantren Kapten Arm Ajir, Dinsos Kota Kediri, Kakel Ngronggo Kecamatan Kota Kediri Bp Miftahul Rozak dan Peserta Pelatihan.
Dalam Apel tersebut, dilaksanakan pula penyerahan secara simbolis oleh Dandim 0809/Kediri Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno SE Msi (Han) selaku Pembina Apel kepada peserta pelatihan, dan pemberian penghargaan kepada masyarakat atau instansi yang telah berperan aktif kepada lembaga IPWL yang berperan aktif dalam pencegahan dan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dalam amanatnya Dandim 0809/Kediri Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno SE Msi (Han) , "Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua, sehingga hari ini kita bisa berkumpul dan bertemu dengan keadaan sehat wal afiat. Dengan kondisi saat ini semakin meluasnya peredaran dan penyalahgunaan napza tidak cukup hanya ditangani oleh pemerintah saja, sehingga dibutuhkan partisipasi aktif oleh seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan napza.
Melalui sosialisasi dan diseminasi serta pendidikan dan latihan diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai ancaman bahaya peredaran dan penyalahgunaan pemakaian napza ,untuk itu dibutuhkan kolaborasi seluruh lapisan masyarakat untuk menambah informasi mengenai napza dan dampak penyalahgunaannya.
Saat ini masyarakat semakin peduli akan ancaman bahaya napza, akan tetapi masyarakat terkendala minimnya program dan kegiatan rutin yang diadakan oleh pemerintah terkait upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan napza.
Melaui pendidikan dan pelatihan bagi relawan, diharapkan menjadi media bagi IPWL Eklesia Kediri Foundation untuk memberikan kontribusi bagi masyarakat baik secara teoritis maupun praktis dalam mencegah maraknya peredaran napza khususnya di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri yang terus meningkat.
Semua agama, jelas-jelas sudah melarang, sekaligus mengharamkan penyalahgunaan napza. disamping itu, dari sisi kesehatan, jelas-jelas napza merusak tubuh manusia. demikian juga dengan hukum, sangat jelas sekali, hukum dinegara kita melarang keras penyalahgunaan napza. Ada filofosi, mencegah lebih baik daripada mengobati, dan filosofi itu benar adanya. kalau kita berhasil mencegahnya, otomatis napza tidak akan beredar dan disalahgunakan.
Tetapi kalau ada napza yang sudah disalahgunakan, otomatis si pengguna mau tidak mau harus diobati, dan untuk mengobatinya butuh waktu, butuh tenaga ahli yang menanganinya, sekaligus butuh kesadaran si pengguna itu sendiri.
Mari kita bersama-sama mencegah, memberantas, penyalahgunaan dan peredaran napza. Dengan adanya pendidikan dan pelatihan bagi relawan kita optimis, kediri akan bebas dari penyalahgunaan napza, sehingga kita bisa mewujudkan indonesia emas melalui generasi masa depan kita," Pungkas Dandim 0809/Kediri sekaligus membuka kegiatan Diklat. (San3mbeling/hariono)
Via
kabardesa
Posting Komentar