DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KOTA PASURUAN LALAI SERTA MELANGGAR PROKES
PASURUAN, LINTAS DAERAH NEWS.COM - Ditengah pencegahan Covid-19 oleh pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dalam menekan munculnya cluster baru. Namun beda dari suasana didepan halaman Dinas Koperasi, ratusan orang berkerumunan yang diduga mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes), Selasa (20/10/20).
Ratusan orang ini tampak ndusel-nduselan (Berdesakan) tanpa Physical distancing, serta ada beberapa yang tidak memakai masker bahkan sampai menutup sepanjang Jl. Parasrejo no 25 Pleret Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan, sehingga meganggu para pengendara lainnya.
Saat awak media Lintas Daerah News.com mengkonfirmasi Kepala Dinas (Kadin) Dinas Koperasi dan usaha mikro, Edy Ana Setyowidodo, mengatakan
“Ini orang- orang pengajuan bantuan Banpres UMKM mas, sudah disampaikan tapi masyarakat tetap aja nggak menghiraukan. Masalah pengalihan jalan emang saya arahkan jalan raya ditutup dan di alihkan ke lapangan,” Ungkapnya.
Adanya kerumunan orang ini sangat di sayangkan tanpa ada koordinasi dan untuk izin ke pihak berwenang.
Kompol Agus Muklison, selaku Kapolsek Purworejo menyampaikan.
“Nihil ijin dan nihil koordinasi” Tegasnya.
Perlu diketahui peraturan Walikota Pasuruan yang dikeluarkan tanggal 5 Agustus 2020 nomor 38 tahun 2020 Pasal 11 no.3 huruf (b) dan huruf (C) yang berbunyi. “Pimpinan dan/atau penanggung jawab tempat kerja wajib mematuhi Ketentuan: Menghindari aktifitas kerja dan kegiatan yang dapat menciptakan kerumunan orang, dan serta melakukan pemantauan kesehatan pekerja secara proaktif,.
Selain itu no (4) Pimpinan dan/atau penanggung jawab kegiatan
harus bertanggung jawab atas pelaksanaan
protokol kesehatan di tempat kerja. “Yang mana disana juga ada sanksi bagi pelanggarnya. (Yzd/Glh)
Posting Komentar