kabardesa
Operasi Gabungan Muspika Kecamatan Papar ,Sasar Warga Yang Tak Patuhi Protokol Kesehatan
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Upaya penegakan pendisiplinan protokol kesehatan terutama masker terus dilakukan oleh Jajaran Muspika Kecamatan Papar Kabupaten Kediri dalam rangka untuk menekan dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah, khususnya kepada warga masyarakat yang berada disejumlah tempat kerumunan ,fasilitas umum dan warung kopi atau cafe.
Hari ini, Anggota Koramil 0809/16 Papar Kodim Kediri yang dipimpin Pelda Marsono menggelar operasi Yustisi penegakkan pendisiplinan protokol kesehatan tersebut bersama dengan Anggota Polsek Papar yang dipimpin oleh Aiptu Anang. Selasa (27/10/2020).
Danramil 0809/16 Papar Kapten Inf Nawang HP melalui Pelda Marsono mengatakan, "Operasi Yustisi gabungan yang dilaksanakannya ini dalam rangka untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Papar Sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2020.
Adapun yang menjadi dasar dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut adalah Perda Jatim No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Jatim No 1 Th 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yang diperjelas dengan Pergub No 53 Th 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19,"tutur Pelda Marsono.
Adapun sasaran dalam giat Ops Yustisi ini yaitu pelanggar yang tidak menerapkan protokol kesehatan berupa tidak memakai masker kemudian dilakukan pendataan dan penindakan,"Jelas Pelda Marsono. (Dian Firdaus)
Via
kabardesa
Posting Komentar