kabardesa
Tegakkan Disiplin Prokes, Anggota Koramil 16/Papar dan Kepolisian Gelar Operasi Yustisi
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19 di wilayah binaan, Anggota Koramil 0809/16 Papar Kodim Kediri bersama dengan anggota Polsek Papar kembali melaksanakan operasi Yustisi di lokasi pasar Papar Kabupaten Kediri dalam rangka menegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) dimasa pandemi Covid-19. Selasa (20/10/2020).
Kegitaan operasi Yustisi dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Inpres No. 6 Tahun 2020 guna percepat penanganan penyebaran virus Covid-19 terhadap masyarakat.
Danramil 0809/16 Papar Kapten Inf Nawang Hari Prayitno di wakili Serma Sumarko dan anggota Polsek Papar IPTU Sutrisno memimpin jalannya operasi tersebut.
Ia mengatakan, "kegiatan ini dalam rangka menindak lanjuti Inpres No. 6 Tahun 2020 ,Perda Jatim No. 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Jatim No. 1 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yang di perjelas dengan Pergub No. 53 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian virus Covid-19,"Ucap Serma Sumarko.
Dari kegiatan operasi ini tadi, Masih ada saja warga yang tidak memakai masker ,kemudian kami berikan teguran dan kami berikan pula masker. "Pungkasnya. (San3mbeling)
Via
kabardesa
Posting Komentar