Anggota Koramil 13/Kepung dan Polsek Kembali Gelar Operasi Yustisi di Berbagai Tempat Umum Guna Cegah Penyebaran Covid-19
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Sinergitas Kodim 0809/Kediri bersama Polres dan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam mengatasi Covid-19 masih terus berlanjut.
Salah satunya melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan oleh personil gabungan dari Koramil 0809/13 Kepung bersama dengan anggota Polsek Kepung Polres Kediri yang melaksanakan penertiban penggunaan masker di beberapa lokasi tempat umum di wilayah Kecamatan Kepung. Senin (9/11/2020).
Operasi yustisi yang dilakukan tersebut sebagai langkah penegakan dan pendisiplinan, agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan sesuai himbauan pemerintah, khususnya memakai masker saat beraktivitas keluar rumah, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan mewajibkan kepada pelaku usaha untuk menyediakan fasilitas cuci tangan untuk mencegah semakin berkembangnya wabah Virus Corona pada masa New Normal.
Danramil 0809/13 Kepung Kapten Czi Roberto Hutabarat saat dikonfirmasi mengatakan, operasi yustisi yang terus di laksanakan ini, untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran seluruh masyarakat agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Danramil juga menegaskan pada situasi New Normal jika ada warga yang melanggar protokol, sudah ada sanksi yang diberikan meski ringan, seperti teguran lisan, pendataan dan mengucapkan Pancasila.
"Situasi New normal saat ini kita harus lebih waspada dan meningkatkan disiplin pribadi dalam menerapkan protokol kesehatan. Selaku aparat kita tidak bosan-bosan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat demi menjaga keselamatan bersama.
"Mari tumbuhkan rasa kepedulian dan saling mengingatkan satu sama lain agar wabah ini dapat segera berlalu,"ungkap Kapten Czi Roberto Hutabarat. (Dian Firdaus)
Posting Komentar