Anggota Koramil 16/Papar dan Polsek Gelar Operasi Yustisi, Penegakan Protokol Kesehatan
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Papar Kabupaten Kediri, Personel Koramil 16/Papar Kodim 0809/Kediri bersama dengan anggota Polsek Papar menggelar kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Penegakkan Inpres, No.6 Peraturan Bupati No. 44 dan Pergub No. 2 Tahun 2020. Kamis siang, (5/11/2020).
Operasi Yustisi tersebut digelar di lokasi Pasar Papar dengan dipimpin Pelda Ermat dan Brigadir Sugeng dengan sasaran menertibkan atau mendisiplinkan masyarakat baik pedagang maupun pengunjung agar tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid 19, utamanya pemakaian masker.
Di lokasi tersebut nampak terlihat personil Koramil Papar dan Personil Polsek sedang menegur beberapa masyarakat yang masih belum mematuhi Protokol kesehatan utamanya yang tidak menggunakan masker dan langsung diberikan sanksi peringatan serta arahan agar selalu menggunakan masker bila keluar rumah dan mematuhi segala protokol kesehatan seperti jaga jarak dan hindari berkerumun.
Disela - sela kegiatan tersebut, Pelda Ermat mengatakan kegiatan Operasi Yustisi dan penegakan Disiplin Protokol kesehatan ini dilaksanakan baik di jalan raya maupun Pasar pasar, kami laksanakan bersama dengan personil dari Polsek , dengan tujuan untuk memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi tentang protokol kesehatan Covid-19.
"Selain memberikan himbauan dan menegur masyarakat, dalam operasi tersebut juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak mengenakan atau tidak membawa masker,"Pungkasnya. (Dian Firdaus)
Posting Komentar