Babinsa Gadingrejo Pantau Pelaksanaan Rapid Test Anggota KPPS Di Kantor Kecamatan
Pasuruan, Lintasdaerahnews. Com - |Anggota Koramil 0819-25/Gadingrejo Sertu H. Junaidi melaksanakan pengamanan dalam rangka kegiatan pelaksanaan Rapid Test Covid-19 diwilayah Binaannya, Jum'at (27/11/20).
Kehadiran Sertu H. Junaidi pada saat pelaksanaan Rapid Test covid19 untuk melakukan Pengamanan dan memantau langsung kegiatan tersebut. Selain Babinsa, turut hadir Camat Gadingrejo M. Solehudin, S. Sos, Kasi Trantib Harianto, SE, PPK Gadingrejo M. Syaiku beserta 3 orang.
Kegiatan pelaksanaan Rapid Test bagi anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dilakukan di kantor Kecamatan Gadingrejo Jl. A.Yani No. 57 Kota Pasuruan dilakukan oleh Tim Medis Poskes 05.10.13 Kodim Pasuruan dan sebagai koordinator lapangan M. Zaini dibantu oleh sembilan orang dari tim kesehatan.
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,
ada 361 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kota Pasuruan yang menjalani Rapid Test.
Kegiatan ini adalah salah satu cara KPU Kota Pasuruan dalam memastikan seluruh petugas penyelanggara pemilu seperti KPPS agar benar-benar sehat dan tidak terjangkit Covid-19.
Sertu H. Junaidi saat di konfirmasi membenarkan adanya kegiatan Rapid Test Covid-19 kepada anggota KPPS se-kota Pasuruan diwilayah Gadingrejo.
"Benar, hari ini anggota KPPS se-Kota Pasuruan menjalani Rapid test di kantor Kecamatan Gadingrejo dalam rangka menyambut pesta demokrasi yakni Pilkada Serentak 2020, untuk itu setiap pihak yang terlibat harus dalam kondisi sehat dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid19,” ujar Babinsa.(Yzd/Glh)
Posting Komentar