kabardesa
Dalam Operasi Yustisi , Petugas Gabungan TNI Polri dan Satpol PP di Wilayah Kediri Kembali Jaring Para Pelanggar Protokol Kesehatan
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Anggota Koramil 0809/04 Ngasem Kodim Kediri bersama dengan Polsek Subsektor Ngasem dan Satpol PP menggelar operasi gabungan dalam rangka Yustisi penegakkan pendisiplinan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Minggu (1/11/2020).
Kegiatan operasi tersebut diikuti oleh Serma Marsudi dan tiga anggota Koramil 04/Ngasem, 2 anggota Polsek Subsektor Ngasem dipimpin Aiptu Agus , 10 anggota Satpol PP Kabupaten Kediri dipimpin Kabid Staf Pol PP Perda Ibu Titik dan Staf Penyidik bapak Bagio serta bapak Mery dan 3 anggota Satpol PP Pemprov Jatim dipimpin oleh bapak Thomaji.
Kegiatan operasi diawali dengan sasaran dikawasan SLG dan di jalan depan Kantor Dishub Kabupaten Kediri dengan hasil ada 4 orang yang memakai masker dengan cara tidak benar, dalam hal ini mereka diberi sanksi sosial berupa mengucap Pancasila dan Menyapu jalan. Kemudian 6 pelanggar lainnya juga terjaring tidak memakai masker langsung di tilang KTP dan membayar denda di Kantor Satpol PP.
Selain di kawasan tersebut, Petugas gabungan juga menyisir di kawasan Sumber Kembangan yang berada di Desa Paron dengan hasil 3 orang pelanggar protokol kesehatan , hal yang sama langsung diberikan oleh petugas berupa sanksi sosial, dan 2 orang pelanggar lainnya diberi sanksi tilang KTP.
Danramil 0809/04 Ngasem Kodim Kediri Kapten Arm Bangun Budi Adi berharap warga untuk patuh terhadap aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah ditengah situasi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, tujuan nya adalah untuk kepentingan kita semua agar wabah ini tidak menyebar luas, "terang Kapten Arm Bangun Budi Adi.
Sebisa mungkin, mari kita tekan penyebaran virus Covid-19 ini dengan syarat dengan mematuhi anjuran dari pemerintah terkait protokol kesehatan, diantaranya pakai masker kemanapun pergi, sering cuci tangan dan jaga jarak dengan orang lain,"jelas Danramil 04/Ngasem. (Budi Santoso)
Via
kabardesa
Posting Komentar