Gelar Operasi Yustisi di Wilayah Kecamatan Banyakan, 5 Pelanggar Prokes di Beri Peringatan
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Operasi Yustisi penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh petugas gabungan dari Koramil 0809/05 Grogol Kodim Kediri dan Anggota Polsek di jalan raya depan Mako Polsek Banyakan Kabupaten Kediri kembali berhasil menjaring beberapa pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker. Kamis (5/11/2020).
Operasi gabungan Yustisi yang diikuti 4 anggota TNI dari Koramil 05/Grogol dan Anggota Polsek Banyakan dilaksanakan sesuai dengan Inpres No. 6 ,PerGub No. 2 dan Perbub No. 44 Tahun 2020 dalam rangka memutus rantai penyebaran dan pengendalian virus Covid-19.
Danramil 0809/05 Grogol Kodim Kediri Kapten Chb Tommy Wibisono ketika dikonfirmasi lintasdaerahnews mengatakan ,jika dalam operasi gabungan (Yustisi) yang dilaksanakan anggotanya bersama dengan petugas kepolisian di wilayah Banyakan pada pagi ini dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Adapun sasarannya adalah pengguna jalan yang tidak memakai masker.
Dalam hal ini, masih didapati 5 orang pelanggar dengan tidak memakai masker lalu di beri peringatan dan didata,"terang Kapten Chb Tommy Wibisono.
Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat mari kita patuhi anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan agar wabah virus Covid-19 dapat segera tertanggulangi, "pungkasnya. (San3mbeling)
Posting Komentar