Kodim 0809/Kediri Gelar Bimbingan Teknis P4GN Bagi Personil
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Kodim 0809/Kediri menggelar kegiatan Pembekalan dan Bimbingan Teknis Pelaksanakaan Pencegahan , Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi Personil Kodim 0809/Kediri dengan narasumber dari IPWL Eklesia (Institusi Penerima Wajib Lapor Eklesia Kediri Foundation).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Lapangan Belakang Kodim 0809/Kediri ,Selasa (3/11/2020) dengan dihadiri oleh Dandim 0809/Kediri Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno SE,Msi (Han), Jesicha Yeni Susanti,SH.MH dari IPWL Eklesia (Institusi Penerima Wajib Lapor eklesia Kediri foundation) beserta Staf dr Angga Dewantara S,Ked, Mayor Czi Gatot Palwo Edi Kasdim 0809/Kediri, PA Staf dan Danramil jajaran Kodim 0809/Kediri, dan BA/TA Kodim 0809/Kediri.
Acara dimulai pada pukul 08:00 Wib dengan upacara pembukaan pelatihan Bimtek P4GN dan di buka langsung oleh Dandim 0809/Kediri.
Dandim 0809/Kediri Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno SE Msi (Han) dalam sambutannya mengatakan ,"bahwa Dengan kondisi saat ini semakin meluasnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak cukup hanya ditangani oleh pemerintah saja, sehingga dibutuhkan partisipasi aktif oleh seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Melalui kegiatan pembekalan dan bimbingan teknis pelaksanaan P4GN ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai ancaman bahaya peredaran dan penyalahgunaan pemakaian narkoba .Untuk itu dibutuhkan kolaborasi seluruh lapisan masyarakat untuk menambah informasi mengenai narkoba dan dampak penyalahgunaannya, Saat ini masyarakat semakin peduli akan ancaman bahaya narkoba akan tetapi masyarakat terkendala minimnya program dan kegiatan rutin yang diadakan oleh pemerintah terkait upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi korban penyalahguna narkoba.
Melaui kegiatan pembekalan dan bimbingan teknis pelaksanaan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN), diharapkan menjadi media bagi kodim 0809/kediri ataupun IPWL Eklesia Kediri foundation untuk memberikan kontribusi bagi masyarakat baik secara teoritis maupun praktis dalam mencegah maraknya peredaran narkoba khususnya di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri yang terus meningkat.
Semua agama, jelas - jelas sudah melarang, sekaligus mengharamkan penyalahgunaan narkoba, Disamping itu, dari sisi kesehatan, jelas - jelas narkoba merusak tubuh manusia, Demikian juga dengan hukum, sangat jelas sekali, hukum dinegara kita melarang keras penyalahgunaan narkoba.
Ada filofosi, mencegah lebih baik dari pada mengobati, dan filosofi itu benar adanya, Kalau kita berhasil mencegahnya, otomatis narkoba tidak akan beredar dan disalahgunakan, Tapi kalau ada narkoba yang sudah disalahgunakan, otomatis si pengguna mau tidak mau harus diobati, dan untuk mengobatinya butuh waktu, butuh tenaga ahli yang menanganinya, sekaligus butuh kesadaran si pengguna itu sendiri. "Mari kita bersama - sama mencegah, memberantas, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,"pungkas Dandim.
Dalam sosialisasi yang disampaikan oleh Jesicha Yeni Susanti,SH.MH dari IPWL Eklesia Kediri ,"bahwa Pada hari ini kami melaksnakan kegiatan Aspek hukum narkoba dalam rangka peran serta Babinsa Kodim 0809 dalam upaya P4GN, Setiap jengkal tanah di negara kesatuan Republik Indonesia ini akan terus digerogoti oleh musuh kita yaitu narkoba, karena disetiap Propinsi Kab/Kota ,Kecamatan bahkan sampai desa dan kampung telah tersebar ancaman narkoba.
Negara mendekriminalisasi penyalahguna, dimana perbuatan memiliki atau menyalahgunakan narkotika untuk diri sendiri adalah pelanggaran hukum narkotika. Namun jika perbuatan tersebut telah dilakukan maka upaya paksa dan penghukumannya adalah pidana rehabilitasi (sesuai pasal 4 huruf d UUN No.35 2009).
Apa yang harus dilakukan bila ada keluarga ,kerabat/tetangga sebagai penyalahguna narkotika yaitu laporkan kepada IPWL maka petugas akan memberikan kartu penerima wajib lapor untuk segera dilakukan rehabilitasi.
Strategi penanganan narkoba ialah komitmen diri, bersih narkoba, regulasi antinarkoba, konsolidasi kekuatan dan deteksi dini,"pungkas Jesicha.
Sementara dalam sosialisasi yang disampaikan oleh dr. Angga Dewantara bahwa ,'Prinsip rehabilitasi diantaranya : Keberhasilan ditentukan oleh kemauan keras penderita ketergantungan narkoba untuk sembuh dan memerlukan waktu panjang ,fasilitas dan obat memadai ,tenaga profesional yang kompeten melibatkan berbagai profesi dan keahlian dan biaya yang sangat besar. memerlukan dukungan perhatian dan keterlibatan orang tua dan keluarga penderita.
Sampai sekarang tidak ada satupun modalitas perawatan dan pemulihan yang terbukti paling efektif. kerusakan sel susunan saraf pusat (SSP) tidak bisa dipulihkan seperti sedia kala.
Jenis narkoba berdasarkan efek terhadap susunan saraf pusat diantaranya Jenis Stimulan amfetamin metamfetamin istilah gaulnya adalah sabu kristal efeknya gangguan sisitim saraf (termasuk stroke) dan serangan jantung.
Jenis depresan alkohol istilah gaulnya adalah oplosan ,efeknya mengantuk dan kelelahan penurunan fungsi kognitif dan memori,berkeringat, gelisah ,sulit tidur dan sulit konsentrasi.
Jenis halusinogen ekstasi istilah gaulnya adalah ineks efeknya menghasilkan satu spektrum pengalaman sensor yang terdirtosi serta mempengaruhi mood dan proses berfikir.
Jenis ganja istilah gaulnya adalah cimeng efeknya sulit mengingat sesuatu ,reaksi melambat ,sulit konsentrasi ,mata merah ,mengantuk paranoid dan cemas,"Pungkasnya.
Dalam acara tersebut juga dilaksnakan Tes Urine bagi Babinsa Kodim 0809/Kediri sejumlah 25 orang BA/TA dengan hasil negatif semua. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada peserta Bimtek Babinsa Kodim 0809/Kediri oleh Lembaga IPWL Eklesia (Institusi Penerima Wajib Lapor Eklesia Kediri Foundation). (Budisantoso)
Posting Komentar