Operasi Gabungan Prokes di Wilayah Kecamatan Banyakan, 5 Pelanggar di Beri Sanksi Perigatan dan Masker
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Dalam Operasi Yustisi Gabungan yang digelar Anggota Koramil 0809/05 Grogol bersama Kepolisian di jalan Raya Depan Mako Polsek Banyakan pada Siang Ini, Kembali berhasil menjaring 5 orang pelanggar protokol kesehatan Covid-19, yang tidak memakai masker. Selasa (17/11/2020).
Danramil 0809/05 Grogol Kodim Kediri Kapten Chb Tommy Wibisono ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, "Bahwa dalam operasi gabungan Yustisi pendisiplinan protokoler kesehatan yang dilaksanakan oleh pihaknya bersama dengan anggota Polselk Banyakan pada siang ini masih mendapati beberapa warga pengguna jalan yang tidak memakai masker. Ada lima orang pelanggar dalam hal ini kemudian diberi sanksi peringatan dan masker,"terang Kapten Chb Tommy Wibisono.
Danramil 05/Grogol juga menjelaskan, "Bahwa operasi Yustisi gabungan TNI - Polri yang dilaksanakan di wilayah binaan ini dalam rangka menegakkan Inpres No . 6 ,PerGub No. 2 dan PerBub No. 44 tahun 2020 guna mengendalikan penyebaran virus Covid-19 agar tidak menyebar luas,"jelas Danramil.
"Maka kami dari TNI Koramil 0809/05 Grogol untuk itu menghimbau kepada masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan, "Pungkasnya. (San3mbeling)
Posting Komentar