Pupuk Bersubsidi Langka, LSM GAIB Dan LSM LKPK Lakukan Audensi Di Kantor Pemkab Pasuruan
Pasuruan, Lintas Daerah News. Com - Pupuk bersubsidi yang seharusnya menjadi kebutuhan bagi para petani saat musim tanam, namun saat ini pupuk tersebut langka saat di butuhkan.
Kelangkaan pupuk bersubsidi tersebut LSM GAIB bersama LSM LKPK lakukan aksi audensi di Kantor Kabupaten Pasuruan di Jalan Hayam Wuruk nomer 14 Kelurahan Purworejo Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan guna mendapatkan jawaban penyebab dan solusi terkait langkanya pupuk bersubsidi tersebut, Rabu (4/11/20).
Giat audensi yang dilaksanakan mulai pukul 10.22 Wib di ruang Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Pasuruan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pertanian Ikhwan, Sekda Kabupaten Pasuruan Anang Syaifullah Yusuf serta diikuti 20 anggota LSM GAIB dan LPKP.
Dalam sambutannya Sekda Kabupaten Pasuruan Anang menyampaikan bahwa " Memang pupuk di wilayah Kabupaten Pasuruan susah karena yang punya pupuk adalah pihak swasta, sehingga pemerintah menjadi kesulitan untuk mendapatkan pupuk tersebut disamping itu pemerintah tidak bisa mengatur dengan yang pupuk swasta yang menjadi benang kusut, karena distributor orang swasta memang yang mengatur Dinas Pertanian, namun masalah harga sudah ada kesepakatan dengan di patok harga Rp 95 ribu nyampai kelompok tani menjadi Rp 110 ribu, itu harapan kepada KP3 agar turba kebawah."Kata Anang.
Disisi lain Ikhwan Kepala Dinas Pertanian dalam kesempatannya mengatakan " Semua kelompok petani harus masuk itu pasti dapat dan naik keatas ke difinitif naik kecamatan naik lagi ke tingkat kabupaten dan itupun tergantung keuangan negara karena subsidi, sedang pupuk dari kabupaten turun kebawah harus di bagi dan apabila ada kelompok tani yang bermain akan saya masukkan penjara." Tegas Ikhwan.
Ikhwan menambahkan bahwa yang menjadi permasalahan subsidi berada di desa setempat di jual ke kelompok tani desa lain, dan apabila ada permainan harga baru laporkan ke saya." Himbau Ikhwan Kadis Pertanian.
Adapun dari hasil audensi tersebut LSM GAIB dan LKPK meminta kepada pemerintah agar pupuk bersubsidi yang dari pemerintah Kabupaten Pasuruan yang turun ke kelompok tani supaya di tertibkan kembali dalam pendistribusiannya agar tidak terjadi penyalahgunaan oleh oknum distributor penyaluran pupuk bersubsidi wilayah Kabupaten Pasuruan." Tuntut kedua LSM. (Glh/Yzd).
Posting Komentar