Tegakkan Disiplin Prokes Covid-19, TNI Polri di Wilayah Kecamatan Kepung Rutin Lakukan Operasi Gabungan
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Dalam rangka menegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2020 ,Perda Jatim No. 1 Tahun 2019 yang diperjelas dengan PerGub No. 53 Tahun 2020 serta Perbub, maka TNI Polri di wilayah Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri melaksanakan Operasi Gabungan secara rutin. Rabu (11/11/2020).
Operasi gabungan dilaksanakan di beberapa tempat umum diantaranya dilokasi pasar, pertokoan, warung kopi, cafe dan para pelanggar yang tidak menerapkan protokol kesehatan berupa tidak memakai masker.
Danramil 0809/13 Kepung Kodim Kediri Kapten Czi Roberto Hutabarat mengatakan, "Operasi gabungan TNI-Polri rutin dilaksanakan diwilayah binaannya guna menekan penyebaran virus Covid-19,
Dalam operasi tadi, petugas juga mendapati beberapa warga yang tidak memakai masker lalu diberi peringatan, dihimbau dan diberi masker.
Sesuai dengan Inpres, PerGub dan Perbub Tahun 2020 ,maka warga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan tertib melakukan 3 M, Memakai Masker, Mencuci Tangan Dengan Air Mengalir Menggunakan Sabun dan Menjaga Jarak, "terang Kapten Czi Roberto Hutabarat.
"Kami berharap kesadaran masyarakat mulai meningkat terkait penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari, agar pandemi Covid-19 ini dapat sesegera tertangani, "Pesan Danramil 13/Kepung .( Dian Firdaus)
Posting Komentar