Wakili Danramil, Pelda Musonipin Hadiri Pelantikan Dan Bimtek PTPS se Kecamatan Plemahan
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Danramil 0809/18 Plemahan Kodim Kediri Kapten Inf Nanang Mashyuri diwakili Pelda Musonipin menghadiri pelantikan dan bimbingan tehnis (Bimtek) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Plemahan yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri. Minggu (15/11/2020).
Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, menyanyikan lagu Mars pengawas pemilu, pembacaan petikan keputusan ketua panitia pengawas pemilu, pengambilan sumpah/janji jabatan, penandatanganan pakta integritas panitia pengawas pemilu, penandatanganan berita acara pengambilan sumpah / janji, sambutan- sambutan, pembacaan Do’a dan Penutup.
Dalam sambutanya Hamdam, ketua Panwascam mengatakan,”bahwa panwaslu Desa adalah ujung tombak Bawaslu dalam melakukan pengawasan dan menjaga agar penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 ini tidak melenceng dari asas - asas pemilu serta menjaga marwah Demokrasi agar tidak keluar dari alur yang semestinya.
"Panwaslu desa juga harus mampu bersinergi dengan stakeholder di desa masing - masing, menjalin komunikasi yang baik dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Bermitra dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di desa tempatnya bertugas. Keinginan kita semua sama, ingin Pilkada di Kabupaten Kediri 2020 pada umumnya dan khususnya di Kecamatan Plemahan berlangsung dengan aman,damai dan sejuk”, Tandas Hamdan.
Sementara Camat Plemahan yang diwakili bapak Edy Basuki dalam sambutanya menyampaikan," Selamat kepada seluruh Panwaslu Desa se-kecamatan Plemahan yang baru dilantik, semoga mampu menjalankan tugas dengan sebaik - baiknya, menjaga amanah dan melaksanakan kewajiban sesuai dengan tanggung jawab yang diemban”.
"Jika nanti selama menjalankan tugas sebagai panwaslu desa menemukan permasalahan - permasalahan jangan serta merta mengangkat masalah - masalah tersebut ke permukaan yang justru membuat keadaan menjadi lebih rumit, "jika menemukan masalah yang sekiranya itu ringan dan bisa diselesaikan dengan komunikasi ya jangan dibesar - besarkan, namun jika masalahnya memang besar dan menjurus pada tindakan pelanggaran pemilu ya harus ditindak sesuai dengan prosedur yang berlaku", Ungakpnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Pelda Musonipin ,"Kami dari pihak TNI dalam hal ini dari Kodim 0809/Kediri beserta Koramil Jajaran akan sepenuhnya membantu kelancaran pelaksanaan proses Demokrasi yakni Pilkada serentak Tahun 2020 sehingga nantinya akan mendapatkan Pemimpin yang benar - benar pilihan masyarakat yang bisa mengemban amanah." Katanya.
Ditempat berbeda, Danramil 0809/18 Plemahan Kapten Inf Nanang Mashyuri menyampaikan, "Tidak lupa selaku Danramil saya selalu menekankan kepada seluruh Anggota untuk menjaga Netralitas TNI yang selama ini sudah mendarah daging.
Masih menurut Danramil, "sesuai Undang - Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Adapun pengertian dari netralitas TNI adalah, Netral " idak berpihak, tidak ikut, atau tidak membantu salah satu pihak”. Netralitas TNI juga berarti "TNI bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis", Tutup Kapten Inf Nanang Masyuri. (Dian Firdaus)
Posting Komentar