Aset Tanah Milik TNI AD di Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro ditinjau Danrem 082/CPYJ
BOJONEGORO,LINTASDAERAHNEWS.COM - Danrem 082/ CPYJ Kolonel Inf M. Dariyanto didampingi Dandim 0813/ Bojonegoro Letkol Inf Bambang Hariyanto, Pasi Binwanwil Mayor Inf Suko Edi dan Kapenrem 082/CPYJ Mayor Caj Supranoto, meninjau aset tanah milik TNI AD yang berada di Desa Malo Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro. Sabtu, ( 05/12/2020 )
Kita ketahui bersama saat ini banyak aset tanah milik TNI AD yang secara fisik masih belum dapat dikuasai dan dipergunakan secara maksimal oleh pihak TNI AD sesuai dengan kebutuhan yang diharapkan pimpinan TNI AD.
Masih banyak tanah-tanah milik TNI AD yang ditempati dan dimanfaatkan oleh pihak lain yang secara hukum mereka tidak mempunyai kewenangan dan keabsahan dalam menempati bahkan menguasai serta mempergunakan tanah tersebut. Ada beberapa aset yang dipergunakan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan cara menguasai tanpa hak tanah milik TNI AD tersebut untuk membuka usaha, mendirikan rumah bahkan ada bangunan milik TNI AD yang disewakan dibawah tangan dengan pihak lain." ujar Danrem.
Hal ini membuat gerah pimpinan TNI AD, beberapa kebijakan Pimpinan TNI AD terhadap para pihak yang mencoba menguasai, mengelola tanpa hak maupun berusaha untuk memiliki secara melawan hukum sangat direspon dengan sikap tegas tidak tebang pilih dan tidak melihat siapa rumah tersebut dulu yang menempati.
Danrem 082/CPYJ mendapat perintah sekaligus petunjuk dari Pangdam V/Brw untuk segera menginventarisir dan mengecek aset-aset tanah milik TNI AD yang berada di wilayah jajaran Korem 082/CPYJ untuk segera direalisasikan penertibannya secara sertifikasi maupun penguasaan secara fisik terhadap tanah-tanah tersebut.
Aset tanah yang berada di Kabupaten Bojonegoro bukan yang pertama ditinjau Danrem, sebelumnya aset tanah yang berada di Kota Kediri. Meninjau aset tanah milik TNI AD menjadi prioritas Danrem 082/CPYJ dalam hal menindaklanjuti perintah Pangdam, diharapkan segala permasalahan yang terjadi dengan beberapa masyarakat di lokasi aset tanah tersebut terkait dengan perselisihan kepemilikan akan segera dapat diselesaikan dengan baik.
Reporter : Hariono
Sumber. : Penrem CPYJ
Posting Komentar