Kabar Desa
Petugas Gabungan TNI Polri dan Satpol PP di Wilayah Pare Gelar Operasi Yustisi, Puluhan Warga Terjaring
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Petugas gabungan TNI Polri dan Satpol PP di wilayah Kecamatan Pare Kabupaten Kediri terus gencar melakukan giat operasi Yustisi dan patroli guna menekan dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19, Rabu (2/12/2020).
Seperti yang dilaksanakan pada siang ini di lokasi pasar Pamenang Pare, petugas gabungan yang diikuti personil Koramil 0809/11 Pare Kodim Kediri, Polres Kediri dan Satpol PP Kabupaten Kediri. Dalam operasinya berhasil menjaring sekitar 160 orang pelanggar protokol kesehatan. Terdiri dari 143 orang teguran lisan, 7 orang diberi sanksi sosial berupa kerja bakti ,5 orang denda bayar di bank Jatim dan 5 orang pelanggar bayar masker, hal ini guna membuat jera dan menyadarkan warga masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan di manapun berada.
Danramil 0809/11 Pare Kapten Arh Ajir mengatakan, "Kegitaan operasi Yustisi dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut Inpres No. 6 Tahun 2020, PerGub dan Perbub guna pengendalian Covid-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan bagi masyarakat, ini semata - mata untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 agar masyarakat tidak sampai terkena wabah tersebut," terang Kapten Arh Ajir.
"Untuk itu kami minta kerja samanya dan dukungannya kepada warga, agar pandemi ini segera berlalu, "Imbuhnya.
Reporter. : Hariyono
Editor. : Karim
Via
Kabar Desa
Posting Komentar