Danramil 0819/15 Bersama Camat Winongan Hadir Dalam MAD Pertanggung Jawaban Kelembagaan BKAD Dan Bumdesa Bersama Winongan TA. 2020
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com - |Kelembagaan Badan Kerja Sama Antar Desa ( BKAD ) Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan Musyawarah Antar Desa ( MAD ) dalam rangka pertanggung jawaban kelembagaan BKAD dan Bumdesa Bersama Winongan Tahun Anggaran 2020 serta sosialisasi Surat Edaran tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan yang di laksanakan di Gedung SMKN Winongan, Rabu (10/2/21) sekitar pukul 10.00 Wib.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Winongan Basmi, Spd, Danramil 0819/15 Kpt Czi Slamet Djoko Wahono, Wakapolsek Iptu. Nurali, Kepala BKAD Drs. H. Syakroni beserta Staf dan Anggota, Kepala Dinas PMD Kabupaten Pasuruan dan Seluruh Kepala Desa se- Kecamatan Winongan.
Kegiatan tersebut merupakan ajang pertanggung jawaban pengurus dan pengelola BKAD selama kurun waktu satu tahun juga merumuskan rencana kerja di tahun berikutnya. MAD menjadi sarana evaluasi untuk pelaksanaan kegiatan tahun sebelumnya sehingga tahun berikutnya diharapkan menjadi lebih baik.
Badan Kerja Antar Desa adalah organisasi kerja yang mempunyai lingkup wilayah antar desa berperan sebagai lembaga dalam mengelola perencanaan pembangunan partisipatif, mengembangkan bentuk-bentuk kegiatan kerjasama antar desa, menumbuhkan usaha-usaha pengelolaan aset produktif serta mengembangkan kemampuan pengelolaan program-program pengembangan masyarakat.
Dalam sambutannya Camat Winongan Basmi menyampaikan bahwa pada intinya tertib administrasi dalam bekerja dan transparan serta dimasa pandemi ini kita lebih banyak sabar dan berdoa supaya wabah Covid ini cepat menghilang." Jelas Basmi.
" Sesuai dengan Surat Edaran tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan, tentang penggunaan dana desa sesuai dengan arahan PMD Kabupaten Pasuruan yaitu sebanyak 8% selama setahun sebagai anggaran Covid dan posko Covid di masing - masing desa dan kelurahan serta arahan kegiatan PPKM berbasis mikro di tiap - tiap wilayah Kecamatan Winongan dari mulai tanggal 9 sampai 22 Februari 2021. "Himbau Camat Basmi.
Sementara, Danramil 0819/15 Winongan dalam sambutannya mengatakan dalam melaksanakan kegiatan yang mendukung pemerintah dilaksanakan dengan baik dan tanpa ada beban dalam pelaksanaannya, serta pengarahan program pemerintah tentang vaksin Sinovac dan kepada masyarakat agar tidak menjadi beban dan takut terhadap program pemerintah tentang Covid-19. "Tegas Djoko Wahono.
Disesi terakhir dalam kegiatan tersebut di akhiri dengan penyerahan penghargaan yang diserahkan langsung oleh Camat Winongan Basmi kepada desa yang berprestasi. ( Krm/Glh ).
Posting Komentar