Tekan Penyebaran Covid-19, Kodim 0809/Kediri Bersama Polresta dan Tim Gabungan Gelar Operasi dan Penyemprotan Disinfektan
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Untuk memutus penyebaran Covid-19, Kodim 0809/Kediri bersinergi dengan Polresta Kediri, Subdenpom, BPBD serta Satpol PP melakukan Apel Gabungan dalam rangka Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang bertempat di halaman Mako Polresta Kediri. Selasa (9/2/2021).
KBO Lantas Polresta Kediri IPTU Andang menyampaikan, bahwa dilaksanakannya apel gabungan ini dengan tujuan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, pengendalian pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Kota Kediri
"Hari ini kita akan patroli simpatik penggunaan masker bagi masyarakat ,dengan sasaran di Terminal dan Kerumunan serta Penyemprotan Disinfektan yang akan dilaksanakan di pasar Grosir Ngronggo ," terangnya.
Pihaknya menambahkan, bahwa kegiatan Patroli gabungan ini, dalam rangka menegakkan Intruksi Presiden, Pergub, dan Perda Walikoa untuk pengendalian penyebaran Covid-19,"pungkasnya.
Terpisah, Dandim 0809/Kediri Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno SE Msi (Han) melalui Pasi Ter 0809/Kediri Kapten Inf Muryono memerintahkan kepada jajarannya dalam hal ini Babinsa di 6 Kecamatan untuk selalu ikut turun membantu operasi penegakan disiplin Protokol kesehatan Covid 19 di Wilayah Kota Kediri.
Ia juga menyampaikan dalam Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kali ini akan dilaksanakan pengawasan, menghimbau dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar mengerti serta memahami pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan, bersama Polresta Kediri dan tim Gabungan Pemkot Kediri akan terus melakukan operasi wajib pakai masker terhadap masyarakat di ruang publik seperti pasar dan tempat keramaian lainnya. Sehingga nantinya diharapkan masyarakat memiliki disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, guna untuk menekan angka terkonfirmasi Covid-19.
Pihaknya berharap, dalam pelaksanaan kegiatan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kali ini, agar tetap memperhatikan faktor keamanan dengan ketentuan serta aturan hukum yang berlaku dan yang terpenting pelaksanaan pendisiplinan Protokol Kesehatan harus dilakukan secara humanis.
"Tetap perhatikan faktor keamanan, Kesehatan dalam setiap pelaksanaan kegiatan pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19, serta laksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab," harapnya.(har)
Posting Komentar