Babinsa Ikut Serta Dalam Rapat Penjelasan Penerima PKH
Jepara, Lintasdaerahnews. com - |Babinsa Koramil 08/Keling Serma Rosyidin hadiri rapat penjelasan tentang pengertian dan syarat-syarat kepada calon penerima PKH, di Balai Desa Kaligarang, Kecamatan Keling. Selasa (09/03/202).
Berbagai bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada warganya dalam rangka meringankan perekonomian dimasa pandemi ini, mulai dari bantuan tunai maupun non tunai.
Bantuan tunai diberikan secara langsung dari pemerintah melalui rekening bank, sedangkan non tunai diberikan dengan wujud sembako.
Untuk bantuan PKH atau Program Keluarga Harapan ini yang tadinya berupa sembako, kini ditambah lagi dengan uang tunai, dimana masing-masing warga penerima bantuan ini yang mempunyai ATM dan rekening sendiri.
Adapun syarat penerima PKH ini adalah keluarga prasejahtera dan yang mempunyai komponen.
Komponen ini adalah anak yang masih sekolah, anggota keluarga yg mengalami kelumpuhan dan lansia.
Dari komponen yang ada, yaitu bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, bantuan yang diberikan harus digunakan sesuai bidangnya.
Sebagai contoh bantuan pendidikan harus digunakan untuk kebutuhan anaknya yang masih sekolah. Program pemerintah terhadap warga penerima PKH adalah pemberian logo atau stempel di rumah penerima bantuan, sehingga memudahkan untuk pengecekan maupun pengawasan, sedangkan penggunaan dana bantuan PKH yg tidak sesuai akan mendapatkan sanksi.
Bagi warga penerima PKH yang sudah sekiranya mampu atau perekonomiannya sudah bagus bisa untuk mengajukan pengunduran diri dari penerima bantuan, sehingga bantuan bisa dialihkan kepada warga yang lain.
Petinggi Desa Kaligarang, Rohmad Kusmanto berharap, dengan adanya bantuan PKH ini. “Semoga dapat membantu meringankan kebutuhan warganya, sehingga dapat memperbaiki perekonomiannya.” Ungkapnya.
Sementara itu, Babinsa menyampaikan akan selalu mendukung program pemerintah, kepada penerima PKH agar menggunakan bantuan ini dengan sebaik baiknya.
“Gunakan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan serta amankan kartu ATM agar jangan sampai hilang sehingga tidak menyulitkan penerima PKH.” Pungkas Babinsa.
Reporter : Galeh
Editor. : Karim
Sumber : Pendim
Posting Komentar