DANRAMIL 21/PURWOSARI PERINTAHKAN ANGGOTANYA KONSISTEN TEGAKKAN DISIPLIN PROKES
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com -- |Dalam rangka memutus penyebaran Covid19, Kodim 0819/Pasuruan bersinergi dengan Polres Kabupaten Pasuruan serta Satpol PP, mengikuti Apel Pasukan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, di halaman depan Kantor Polsek Purwosari, Jum'at (12/03/21).
Dipimpin oleh Kapolsek Purwosari, AKP Safiudin S.Pd, menyampaikan, apel gelar pasukan ini untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dan pengendalian pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan.
“Hari ini kita akan patroli simpatik penggunaan masker bagi masyarakat dengan sasaran di sekitar Pasar Baru dan Desa Tejowangi,” terangnya.
Kegiatan operasi gabungan ini, dalam rangka menegakkan Intruksi Mendagri No.02 tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam pengendalian penyebaran Covid-19.
Terpisah, Danramil 21/Purwosari Kapten Arh Indar Sumarsono memerintahkan kepada anggotanya, dalam hal ini Babinsa jajarannya untuk selalu ikut turun membantu operasi penegakan disiplin Protokol kesehatan Covid 19 di wilayah teritorial Koramil Purwosari.
“Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kali ini akan dilaksanakan pengawasan, menghimbau dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar mengerti serta memahami pentingnya mematuhi protokol kesehatan,” tegas Indar.
“Dalam penegakan disiplin protokol kesehatan kali ini, agar tetap memperhatikan faktor keamanan dengan ketentuan serta aturan hukum yang berlaku. Dan yang terpenting pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan harus dilakukan secara humanis dan penuh tanggung jawab,” Tegas Danramil. (Yzd/Glh).
Posting Komentar