Kapolda Jambi Bersama Kapolresta Jambi Hadiri Launching Program Tilang E-TLE Program 100 Hari Kerja Kapolri
JAMBI, Lintasdaerahnews. com ~ |Ditlantas Polda Jambi menggelar acara Launching peresmian Program Tilang E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan penandatanganan MoU tingkat Nasional Kapolri, Ketua Makamah Agung RI, Jaksa Agung RI, Menteri Perhubungan, Menteri BPN Kepala Bapenas, Menpan RB, Sekretaris Kompolnas, Para Pejabat Utama Polri, Kakorlantas Polri, Puspom TNI, Dirut PT. Pos Indonesia, Dirut PT. Jasa Raharja, Pimpinan Perbankan Nasional secara Zoom Meeting.
Kegiatan yang di ikuti oleh seluruh Kapolda se-Indonesia, Forkompida Seluruh Kota/Kab Se -Indonesia. Program tilang E-TLE ini merupakan, salah satu bentuk program 100 hari kerja Kapolri.
Zoom Meeting penerapan program tilang E-TLE se- Indonesia di Polda Jambi dihadiri langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian , Gubernur diwakili oleh Asisten III, Danrem 042/Gapu , Kajati, Pengadilan Tinggi Kota Jambi, Walikota Jambi Ketua DPRD dan para PJU Polda Jambi di ruang RTMC (Regional Traffic Management Centre) Ditlantas Polda Jambi.
Polda Jambi termasuk salah satu dari 12 Polda yang ditunjuk untuk meresmikan kamera tilang E-TLE serentak dilaksanakan secara Nasional melalui Zoom meeting/virtual.
Kapolda Jambi Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK menyampaikan " inovasi E-TLE merupakan tilang elektronik , data pelanggar akan terekam dan terekap langsung secara otomatis , dan surat tilang akan diantar kepada pelanggar, intinya juga untuk menghindari penyebaran covid 19 " ungkap Kapolda
Sementara
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo, S.I.K mengatakan launching sistem tilang E-TLE ini merupakan prioritas program kerja 100 hari Kapolri yang diresmikan secara Nasional “ Saat ini Polda Jambi telah resmi mengoperasikan sistem tilang E-TLE yang berbasiskan elektronik. Sekarang sudah terpasang ada 8 (delapan) titik lokasi dengan 16 kamera E-TLE. Sedangkan pada titik lainnya Ditlantas Polda Jambi akan meng-cover dengan E-TLE mobile (Si Emobi), pelanggaran akan terpantau dengan kamera yang terpasang di helm petugas yang melakukan Patroli di jalan, kemudian akan dianalisis di Back Office Posko E-TLE sebagai pengendali dan meng-capture tindak pelanggarannya di Posko E-TLE Ditlantas Polda Jambi," tutur Kombes Pold Heru Sutopo, S.I.K
Setiap pengendara yang melanggar dan terpantau kamera akan dikirimkan surat tilang oleh petugas kerumahnya melalui Kantor Pos. Hal ini, bertujuan untuk mencegah penularan virus selama pandemi Covid-19.
Sistem E-TLE ini juga untuk mengurangi interaksi contact person antara petugas dilapangan dengan pengendara yang melakukan pelanggaran dijalan.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK MH" inovasi ini merupakan program 100 hari kerja Kapolri , dan telah launching di 12 Polda se-Indonesia pada tahap awal dan akan diikuti Polda lainnya.
Juga inovasi ini secara sistem memonitor pelanggar secara otomatis dan juga untuk menghindari kontak fisik langsung
Sehingga tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi guna mengurangi tingkat penyebaran virus pandemi Covid-19" pungkas Kapolresta. (Dd/Krm)
Posting Komentar