Pemasangan Usuk TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim 0719/Jepara.
Jepara, Lintasdaerahnews. com – Program TMMD Sengkuyung Tahap I, Kodim 0719/Jepara sudah memasuki tahap pemasangan usuk pada Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Sartamah (69) warga Desa Plajan, Rt 18/Rw 03, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara. Rabu (10/3/2021).
Tampak terlihat anggota Satgas TMMD Sengkuyung Tahap I, bersama warga saling bahu-membahu memasang sebagai rangka atap Ibu Sartamah (69).
Dikatakan Serda Imam salah satu anggota satgas TMMD dari Koramil 02/Kedung, pemasangan usuk ini digunakan sebagai penompang genting, dimana sebelumnya kondisi rumah Ibu Sartamah (69) sudah lapuk dan bahkan ada yang lapuk.
“Meski cuaca mendung disertai dengan gerimis tidak menyurutkan semangat anggota TMMD Sengkuyung Tahap I dan warga untuk memasang usuk bahkan ada warga yang siap membantu mengangkat kayu dari bawah.” Kata Serda Imam.
Dengan penuh semangat dan kekompakkan yang dilakukan oleh satgas TMMD dan warga setempat menjadikan semua pekerjaan menjadi ringan dan target sasaran akan selesai tepat waktu.
Reporter : Yazid
Editor. : Karim
Sumber. : Pendim
Posting Komentar