Reses Ketua DPRD Kota Tegal Menampung Aspirasi Masyarakat
TEGAL || Lintasdaerahnews.com - |Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal Kusnendro, ST dari Fraksi PDIP menggelar acara reses masa persidangan pertama Tahun 2021 bertempat di kediaman Bapak Sofyan di Jalan Cempedak Kelurahan Kraton Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal, Senin (8/3/2021) sore.
Hadir pada acara tersebut Ketua DPRD Kota Tegal, Perwakilan dari DPU PR Kota Tegal, Camat Tegal Barat, Lurah Kraton dan tamu undangan dari kader PDIP baik tingkat PAC, Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Tegal Barat.
Dalam penyampaiannya Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, ST mengatakan reses merupakan salah satu agenda wajib DPRD di luar sidang yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat untuk di tampung dalam pokok-pokok pemikiran DPRD yang nantinya akan disampikan kepada Pemerintah Daerah melalui Rapat Paripurna DPRD", ujarnya.
Dijelaskan Kusnendro, dimasa pandemi Covid-19 saat ini, dikarenakan pelaksanaannya terbatas maka reses dibagi menjadi 2 (dua) season yakni sore dan malam. Season pertama dilaksanakan mulai pukul 15-30 wib dan season kedua dimulai pukul 19.30 wib. Untuk season pertama dihadiri 50 peserta undangan dari PAC, Ranting, Anak Ranting se-Kecamatan Tegal Barat dan season kedua dihadiri 50 peserta undangan dari tokoh masyarakat dan warga Kecamatan Tegal Barat dan tetap mematuhi protokol kesehatan", kata Politisi PDIP dari Dapil IV Tegal Barat.
Lanjut Kusnendro, Tahun 2020 lalu pandemi Covid-19 melanda di seluruh Indonesia bahkan dunia sehingga tidak ada pertemuan dan reses DPRD dan semua anggarannya dialihkan untuk penanganan Covid-19", ungkapnya.
Masih kata Kusnendro, Di Tahun 2021 sekarang meski pandemi Covid-19 mulai melandai dan masih dalam program PPKM, penyelenggaran reses DPRD dilaksanakan terbatas dan tetap mengikuti protokol kesehatan", tandas Ketua DPRD Kota Tegal.
Menanggapi adanya aduan dari masyarakat Kota Tegal terkait penerangan jalan yang kurang maksimal, Kusnendro meminta dan mendorong kepada Lurah untuk segera mendata titik-titik mana saja yang membutuhkan selanjutnya mengirimkan surat ke DPU PR agar bisa direalisasikan, karena ini merupakan program dari DPU PR", ungkapnya.
Kusnedro berharap, melalui reses kali ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya kepada DPRD untuk diperjuangkan sehingga Tahun 2022 bisa terealisasi", tutup Ketua DPRD Kota Tegal.
Reporter : Arif
Editor. : Karim
Posting Komentar