Satpol PP Kecamatan Winongan Amankan Belasan Anak Punk Lagi Pesta Miras Di Taman Sekep Winongan Kidul
Pasuruan, Lintasdaerahnews. com - |Menanggapi maraknya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan anak punk yang ada di Taman Sekep Winongan Kidul Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan, Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) mengambil tindakan, Minggu (7/3/21) sekitar pukul 01.30 Wib.
Dari belasan remaja yang berpenampilan urakan dan kerap disebut kelompok punk itu, diantaranya ada dua orang perempuan. Mereka hanya bisa tertunduk malu saat petugas membawanya ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pengarahan.
"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung mendatangi lokasi di Taman Sekep Winongan Kidul dan berhasil mengamankan belasan atau kurang lebih 19 anak punk yang lagi pesta miras, diantaranya terdapat dua anak perempuan dan mereka diamankan dalam kondisi mabuk."Ucap Kasi Trantib Kecamatan Winongan Sudiarjo.
Sudiarjo menambahkan memang Taman Sekep Winongan Kidul itu sering dijadikan mangkalnya anak - anak muda kalau malam hari, khususnya anak - anak jalanan atau yang lebih dikenal dengan anak punk. " Lanjut Sudiarjo.
"Memang, anak - anak punk sangat enjoy ngumpul di lokasi Taman Sekep, dikarenakan lokasinya luas, ada tempat mangkalnya dan lebih ironisnya lagi bahwa tempat itu adalah sangat minimnya penerangan sehingga secara tidak langsung akan memberi peluang pengunjung yang datang kesitu bisa berbuat aneh - aneh seperti anak - anak punk ini ketika kami razia posisi lagi pesta miras." Tutup Kasi Trantib Winongan Sudiarjo.
Sementara, menurut informasi anak - anak punk yang terjaring Satpol PP Kecamatan Winongan diantaranya adalah M. Ainul Yaqin ( Poh gading ), M. Jakfar ( Mendalan ), Asy'ari ( Tugu ), Zainuri ( Banyubiru ), Amirullah ( Lekok ), Wakhid ( Terate ), Efendi ( Lebak ), Ruslan Efendi ( Karang Sentul ), Ulum ( Lebak ), Birin ( Lebak ), Irul ( Lebak ), Feri ( Sidepan ), Akhmad ( Sumberrejo ), Fatkhur ( Mendalan ), Lina ( Warung Dowo ), Serli ( Gading ), Wakhidin ( Gading ), Adi ( Prodo ) dan Maskur ( Prodo ).
Dari hasil razia yang dilakukan Satpol PP Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan adalah mengamankan 11 motor milik anak punk dan 1 ( satu ) minuman keras ( miras ). ( Krm/Glh )
Posting Komentar