Polres Muaro Jambi Tutup Puluhan Sumur Ilegal Drilling di Bahar Selatan
MUARO JAMBI, Lintasdaerahnews. com ~ |
Polres Muaro Jambi dan jajaran melaksanakan
kegiatan penindakan aktifitas ilegal drilling (pengeboran minyak ilegal) didesa Bukit subur
Kec.Bahar Selatan
Kab.Muaro Jambi, pada Sabtu 10/04 pukul 09.30 wib
Sebelum operasi dilaksanakan apel gabungan sehubungan kegiatan penindakan ilegal drilling di RT.08 desa Bukit subur
Kec.Bahar selatan
Kab.Muaro Jambi.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Bahar IPTU M.SUAIB, bersama Tim yang terdiri dari Polsek Sungai Bahar bersama anggota.
Dan dari
Polsek Bahar Selatan , Ipda A.Mashuri ( Plt. Kapolsek Bahar bersama anggota, serta Koramil 415-13/ Mestong Peltu Sihotang dan personel nya
Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto SIK MH melalui Kapolsek Sungai Bahar menegaskan
"Kegiatan penindakan ilegal drilling saat ini merupakan kegiatan imbangan sehubungan operasi ilegal drilling yang dimulai sejak tanggal 1 April 2021 oleh Polres Muaro Jambi.
Dilokasi ilegal driling saat ini tidak ada kegiatan namun masih ada sumur-sumur yang ditinggalkan pemiliknya yang diperkirakan masih aktif / mengeluarkan minyak.
Personil dari Koramil 415-13/Mestong agar bersama personil Polri melakukan penutupan sumur-sumur yang ditemukan masih dalam keadaan aktif dan selalu menjaga situasi Kamtibmas agar kegiatan dapat berjalan dengan baik.
Dan kepada TIm untuk mendata sumur-sumur yang ditemukan masih aktif.
Dilanjutkan penutupan terhadap sumur-sumur tersebut dengan cara di cor.
Serta memasang police line pada setiap sumur yang ditutup tersebut
Dan melakukan pengamanan terhadap barang bukti yang ditemukan yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana ilegal drilling.
Juga melakukan
Himbauan kepada warga sekitar lokasi ilegal drilling agar tidak melakukan kegiatan ilegal drilling kembali.
Penutupan terhadap sumur ilegal drilling sebanyak 12 (dua belas) sumur yang diperkirakan masih aktif" pungkas Kaposlek Sungai Bahar
Kasubag Humas AKP Amradi menyampaikan" Dalam kegiatan operasi ini Tidak ditemukan pelaku atau barang bukti dalam kegiatan ini".
(Dody/Karim)
Posting Komentar