Danramil 12/Mlati Pimpin 0perasi Penertiban Protokol Kesehatan Di Mall
MLATI, Lintasdaerahnews. com ~ || Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), Danramil 12/Mlati Mayor Inf Agus Eriyanto,S.E bersama Tim Satgas penanganan Covid-19 Kapanewon Mlati melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat pusat perbelanjaan.
Dalam pelaksanaannya, Danramil 12/Mlati bersama tim gabungan penanganan Covid-19, melaksanakan pendisiplinan Prokes di Jogja City Mall, Jalan Magelang, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Minggu malam (02/05/2021).
Mayor Inf Agus Eriyanto, S.E mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan di JCM ini, sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 kepada masyarakat yang berkunjung di pusat perbelanjaan modern sehingga dapat terhindar dari pemaparan Virus Corona.
“Penerapan Prokes terus gencar dilakukan, karena penyebaran Covid-19 hingga saat ini belum berakhir, dan kegiatan ini merupakan upaya dalam mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Wilayah Kapanewon Mlati.” ucapnya.
“Dengan dilakukannya penerapan Prokes dan pembagian masker ini, masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi Prokes di tengah pandemi sekarang ini.” harapnya.
(Pen/Krm)
Posting Komentar