Geram Anggotanya Terlibat Narkoba, Kapolda Jatim: Akan Kita Pecat
SURABAYA, Lintasdaerahnews. com ~ || Didapati lima oknum polisi dan tiga warga sipil yang tertangkap pesta sabu di sebuah hotel di Surabaya. Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta pun geram.
"Saya sangat menyesalkan anggota terlibat dalam narkoba. Kerja keras kita memberantas narkoba justru tercoreng oleh ulah oknum," kata Irjen Pol Nico Afinta, Sabtu (01/5/2021).
Kapolda jatim menegaskan, kelima anggota tersebut akan ditindak tegas. Kami akan memberikan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). "Akan kita pecat. Tidak ada toleransi untuk pelaku narkoba," tegas Nico.
Orang nomor satu di jajaran polri polda jatim ini juga mengatakan akan melakukan pembinaan dan pengawasan secara internal untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polda Jatim. Tak hanya cukup di situ pihaknya juga akan melakukan tes narkoba secara rutin kepada seluruh anggota di wilayah Polda Jatim.
"Sebetulnya pengawasan, tes narkoba itu rutin kita laksanakan secara mendadak. Ke depan akan kita tingkatkan lagi," katanya.
Kapolda Jatim pun mewanti - wanti seluruh jajarannya agar tidak melakukan perbuatan serupa dan senantiasa tetap menjaga integritas Polri dengan tidak melakukan perbuatan tercela.
"Sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat, anggota polisi tentunya harus menjadi tauladan yang baik bagi masyarakat, bukan sebaliknya," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, lima anggota polisi yakni dua perwira dan 3 bintara serta tiga warga sipil ditangkap saat sedang pesta sabu sabu di sebuah hotel di Surabaya. Lima polisi yang ditangkap adalah anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya saat malam hari kemarin.
"Untuk menyikapi dan meluruskan, sebenarnya terkait dengan informasi penindakan anggota terhadap oknum anggota dari Satreskoba Polrestabes Surabaya. Saya, kami Kapolrestabes Surabaya didampingi Polda Jatim, kami membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh Divpropam Polri bersama Bidpropam Polda Jatim," papar Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir kepada para awak media di Polrestabes Surabaya, Jumat (30/4/2021) kemarin.
"Ada 8 orang yang diamankan, terdiri dari 5 oknum personel Satreskoba Polrestabes Surabaya dan 3 warga sipil," tambahnya.
Kapolrestabes pun menyesali kejadian ini. Ia mengatakan ke delapan oknum polisi tersebut diamankan di Hotel Midtown pada hari Kamis tanggal 29 April 2021, sekitar pukul 15.05 WIB. Diketahui, empat oknum anggota polisi itu pun positif mengonsumsi barang haram tersebut.
"Dari hasil tes urine 8 orang yang diamankan, khususnya 5 oknum anggota Polrestabes Surabaya 4 positif. Yang 1 masih perlu untuk didalami. Ada pun personel dari Polrestabes adalah Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir PS. Warga sipil yang ikut inisialnya CC, D, IS," jelas kapolrestabes surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir, kepada awak media saat dikonfirmasi menambahkan dalam penangkapan itu, turut diamankan sejumlah barang bukti sabu - sabu kurang lebih sekitar 27,4 gram, 8 butir pil happy five dan 1 butir pil ekstasi. Kasus ini sedang ditangani bersama Bidpropam Polda Jatim dari sisi dugaan pelanggaran kode etik profesi dan kemudian dikaji dari sisi dugaan pelanggaran tindak pidana narkotika. "Tandasnya.(Rhmt/Krm)
Posting Komentar