Operasi Yustisi Di Wilayah Kintamani Jaring 23 Pelanggar
BANGLI, Lintasdaerahnews. com ~ ||Personel Gabungan TNI- Polri dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi gabungan dalam penegakan Pendisiplinan Protokol kesehatan di wilayah Kintamani , Minggu (23/05 2021)
Sebanyak 40 personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP terjun langsung di lapangan. Adapun Lokasi Yustisi yaitu di simpang tiga Penelokan - Kedisan dengan menyasar pengguna kendaraan. baik roda dua dan roda empat.
Hasil Operasi Yustisi menemukan 23 orang pelanggar yang mengenakan masker tidak benar dan tidak memakai masker.
Para pelanggar tersebut di berikan sanksi berupa 16 orang diberikan sanksi fisik push up 16 orang , 2 orang sanksi sosial , 4 orang diberikan teguran lisan dan 1 orang dikenai denda
Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I P. Memberikan apresiasi kepada petugas yang terus dengan tidak mengenal lelah melaksanakan yustisi dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat agar tetap menggunakan masker untuk mencegah/memutus rantai penularan dan penyebaran Covid-19.
" Partisipasi masyarakat sangatlah diharapkan dalam mentaati protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah agar bisa menekan penyebaran Covid 19", ungkap Dandim.
Sementara itu Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta memberikan atensi atas pelaksanaan yustisi kali ini. Saat melihat ada warga yang terjaring Bupati memberikan arahan agar masyarakat selalu mentaati 3 M untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Pihaknya juga meminta kepada petugas gabungan untuk menetapkan aturan apabila ada pelanggar sesuai ketentuan yang berlaku, harap Bupati.
(Pen/Krm)
Posting Komentar