Gelar Patroli Protokol Kesehatan di Taman Satwa KBS (Kebun Binatang Surabaya)
SURABAYA, Lintasdaerahnews. com ~ ||Babinsa Koramil 0830/06 Benowo (Sertu Hasyim dan Serda Eby.S) Melaksanakan Apel Gabungan Pelaksanan dan Persiapan di Mapolrestabes Surabaya di Lanjutkan kegiatan Perkuatan Patroli dan Razia Yustisi Penegakan Hukum terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Surabaya, Minggu (6/6) pagi.
Kegiatan ini mengimplementasi Inpres No. 06 th 2020, Pergub No. 53 th 2020, Perda Trantibum jatim No 02 th 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Pengawasan PPKM Mikro (Perberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat).
Kegiatan kali ini menyasar ke tempat Rekreasi Taman Satwa KBS (Kebun Binatang Surabaya) yang rentan terjadinya kerumunan pengunjung.
Untuk personil gabungan yang dilibatkan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP Kota dan Linmas Kota.
Diungkapkan Pjs. Danramil Benowo Mayor Inf Sumarji, kegiatan pelaksanaan operasi yustisi/patroli pengawasan PPKM Mikro dan penertiban protokol kesehatan yang dilakukan Aparat Gabungan sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
“Digelarnya kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan terutama dalam penggunaan masker dimanapun berada,” ucapnya.
Dari hasil yustisi diberikan teguran secara lisan sebanyak 20 orang pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan, pungkas Danramil.
(Pen/Krm)
Posting Komentar