KABINDA Provinsi Jambi Saksikan Pemusnahan 197 Senpi Rakitan Di Mapolda JambiJambi
JAMBI, Lintasdaerahnews. com ~ ||Kepolisian Daerah Jambi dalam menyambut hari Bhayangkara ke 75 telah melaksanakan berbagai kegiatan , dan untuk hari ini Rabu 30 Juni 2021 pukul 08.00 wib melaksanakan pemusnahan senjata api rakitan sebanyak 197 unit
Acara pemusnahan ini langsung dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, dan dihadiri oleh Waka Polda Brigjen Pol Yudawan R Sudarso , Irwasda Kombes Pol Dwi Gunawan, Dirreskrimum Kombes Pol Kaswandi Irwan , seluruh Pejabat Utama Polda Jambi.
Juga turut hadir PJ Gubernur Jambi Ibu Hari Nur Cahya Murni, KABINDA Provinsi Jambi Brigjen Pol Irawan Davidsyah, Kajati, KA BNN, dan tamu undangan
Kapolda Jambi Irjen Pol A.Rchmad Wibowo SIK mengatakan " total senpi rakitan ada 197 pucuk yang terdiri dari 193 pucuk senpi jenis Kecepek laras panjang dan 2 Laras pendek, 1 pucuk jenis mouser kaliber 7.62 mm, 1 PCP kaliber 5.5 mm .
Senpi tersebut diserahkan oleh Polres Muaro Jambi 2 pucuk Kecepek, 1 Laras panjang mouzer kaliber 7.62 mm, Polres Batang Hari 11 pucuk Laras panjang , Polres Tanjab Barat. 7 pucuk Kecepek laras panjang 1 pucuk PCP , Polres Tanjabtim 1 pucuk Kecepek laras panjang , Polres Tebo 13 pucuk Kecepek , Polres Bungo 13 pucuk Kecepek laras panjang dan 1 Laras panjang ,
Dan seterusnya Polres Merangin 106 pucuk Kecepek panjang dan 1 Laras pendek , Polres Sarolangun 40 pucuk Laras panjang
Semua akan dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan Gerinda menjadi 3-4 bagian.
Semua berkat kinerja Ditreskrimum Polda Jambi dan jajaran dalam memberikan himbauan dan tangkapan , sebagian ada kesadaran masyarakat menyerahkan langsung bahwa memiliki senpi ilegal tersebut melanggar undang undang darurat no 12 tahun 51"
(Dody/Krm)
Posting Komentar