Minimalisir Penyebaran Covid 19 , Sekda Muaro Jambi Bersama Wakapolres Muaro Jambi Laksanakan Rakor
MUARO JAMBI, Lintasdaerahnews. com ~ ||
Rakor yang dilaksanakan di Ruang Rindang Kantor Bupati Muaro Jambi pada 31 Mei 2021 pukul 14.00 wib.
Telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 Kab. Muaro Jambi.
Dipimpin oleh Sekda Kab. Muaro Jambi Ir. Azrin, M.Si.
Rakor yang dihadiri langsung oleh
Wakapolres Muaro Jambi Nofrizal, S.Sos,.M.H, Pabung Kodim 0415/BTH Mayor Inf. Syafendi.S.ag, Kalaksa Bpbd Kab Muaro Jambi Firdaus, S.Sos, Kasat Pol PP Kab. Muaro Jambi Syaifullah.S.ag, Perwakilan Kejari Bayu,S.H, Para Kepala Opd Kab. Muaro Jambi, Kabag OPS Polres Muaro Jambi AKP. Rinto H. Simbolon,S.I.K, Para Camat sekabupaten Muaro Jambi.
Sekda Kab.Muaro Jambi memberikan arahan
"Tujuan rapat kordinasi ini perlu kita persamakan persepsi untuk tindak lanjut penanganan covid -19 Ma. Jambi karena PPKM diperpanjang 14 hari kedepan, namun disisi lain masyarakat sudah banyak menanyakan kegiatan masyarakat seperti melaksanakan pesta atau pelaku usaha tempat wisata apakah sudah bisa dibuka oleh karena itu disini mencari solusi.
Muaro Jambi saat ini masih zona orange dan dipetakan lagi ke kecamatan zona orange yaitu kec. Jaluko yang terkonfirmasi positif sebanyak 54 orang".
Kepala Dinas Kesehatan Menyampaikan
"Saat ini Kab. Muaro Jambi yang terkonfirmasi fositif sebanyak 1335 dan sembuh 1160 dan yang masih dirawat 169 org
Selanjutnya mohon pertimbangan kepada satgas dimana kasus desa pematang pauh Kec. Mestong disana ada pasien ditemukan 5 kasus dan karena kasus otg mereka meminta untuk melakukan isolasi mandiri, namun berdasarkan informasi kami terima bahwa patien otg tersebut masih bebas berkeliaran. Berdasarkan hal ini kami meminta kepada satgas covid-19 apakah berlakukan kembali untuk isolasi harus dilaksanakan ke BKD Kab. Muaro Jambi".
Kepala Dinas Pendidikan Erwanisyah menyampaikan juga
"Rencana untuk siswa akan melaksanakan tatap muka tanggal 2 Juni 2021, sebagai pertimbangan bahwa tanggal 14 Juni 2021 akan melaksanakan ujian semester untuk kenaikan kelas".
Wakapolres Muaro Jambi Kompol Novrizal menyampaikan
"Pola yang kita lakukan harus secara tegas atau langkah strategis, seperti salah satu contoh kasus BBIP kami meminta pihak manajemen menyiapkan rumah isolasi khusus pasien covid-19 dengan pengawasan ketat.
Begitu juga kasus otg yang melaksanakan isolasi mandiri harus juga melakukan pengawasan dari bhabinsa, bhabinkamtibmas dan tenaga kesehatan
Terkait PPKM yang hari ini habis masa berlakunya dan kita harus membuat komitmen untuk meminimalisir terjadinya penyebaran dengan kerja sama pihak desa dan orang - orang terkait dengan pencegahan covid-19.
Saya setuju dibuka kembali kegiatan masyarakat dengan persyaratan mengikuti aturan protokol kesehatan".
Pabung Kodim 0145/BTH menyampaikan
"Kami setuju dilakukan kelonggaran tetapi harus ada kontrol yang ketat sehingga dalam prosesnya apabila ada pelanggaran kita harus harus lakukan tindakan yang tegas dan begitu juga destinasi wisata sepakat untuk dibuka namun tetap mematuhi protokol kesehatan".
Kasubag Humas AKP Amradi SE menyampaikan
"Dari hasil rapat koordinasi maka di capai hasil sebagai berikut
Kegiatan masyarakat bersedia dilakukan pelonggaran seperti pelaksanaan pesta pernikahan dan harus memenuhi Prokes serta satgas dari tingkat kecamatan terlebih dahulu harus turun kelapangan untuk mengecek kelengkapan protokol kesehatan.
Tempat wisata dibuka kembali namun harus mengurus ijin dari satgas kabupaten dan satgas turun kelokasi mengecek fasilitas yang ada dan membuat rokemendasi memenuhi syarat sesuai protokol kesehatan.
Untuk pendidikan diberlakukan tatap muka namun harus melengkapi fasilitas protokol kesehatan"..
(Dody/Krm)
Posting Komentar