Tekan Penyebaran Covid-19, Anggota Koramil 0823/04 Mangaran Lakukan Operasi Yustisi
SITUBONDO - Guna menekan penyebaran Covid-19, anggota Koramil 0823/04 Mangaran melaksanakan Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan di jalan pasar Mangaran Desa Mangaran Kecamatan Mangaran, Kab. Situbondo, Senin (7/6/21).
Sebagai Implementasi Inpres no. 06 Tahun 2020 dan Perbup no. 45 Tahun 2020 Kabupaten Situbondo dengan penanggung jawab Serma sukardi (Bati tuud koramil 0823/04 Mangaran) diikuti 6 orang anggota.
Serma Sukardi Koramil 0823/04 Mangaran menjelaskan, Ia bersama rombongan melaksanakan woro-woro Sosialisasi 5 M dan pelaksanaan vaksin secara gratis di puskesmas Mangaran kepada masyarakat penguna jalan dan pedagang di jalan Pasar Mangaran di Desa Mangaran kecamatan Mangaran.
Serma Sukardi juga menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan tersebut bahwa, imbauan dan mengajak memberikan edukasi dengan sosialisasi himbauan dan ajakan kepada warga masyarakat pedagang dan pengguna jalan di pasar Mangaran untuk selalu mematuhi Protkes 5 M yaitu Menggunakan Masker, mencuci tangan yang bersih dengan menggunakan sabun dan air mengalir (apabila tidak ada air gunakan hand sanitizer), menjaga jarak minimal 1,5 M, menghindari kerumunan dan mengurangi aktivitas keluar daerah/ kota serta ajakan untuk melaksanakan vaksinasi covid- 19 secara gratis di puskesmas Mangaran.
Dengan target dari pelaksanaan kegiatan operasi penegakan disiplin Protkes Covid-19 agar jumlah kasus positif menurun, angka kematian menurun dan kesehatan serta kesadaran masyarakat semakin meningkat di Kecamatan Mangaran.
(Pen/Krm)
Posting Komentar