Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, Anggota Koramil 0823-04/Mangaran Laksanakan Ops Yustisi Penegakan Prokes
SITUBONDO, Lintasdaerahnews. com ~ || Membantu program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, anggota Koramil 0823-04/Mangaran melaksanakan Operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 di jalan pasar Desa Mangaran Kecamatan Mangaran - Situbondo. Selasa (22/6/21).
Dalam rangka Woro woro sebagai Implementasi Inpres no. 06 Tahun 2020 dan Perbup no. 45 Tahun 2020 Kabupaten Situbondo dengan penanggung jawab Serma Sukardi (Bati tuud Koramil 0823/04 Mangaran)
Serma sukardi (Bati tuud koramil 04 Mangaran jelaskan bahwa ia bersama dengan 4 anggota menuju jalan pasar Mangaran desa Mangaran untuk melaksanakan woro-woro Sosialisasi 5 M dan pelaksanaan vaksin secara gratis di puskesmas Mangaran kepada masyarakat di pasar Mangaran desa Mangaran kecamatan Mangaran
Serma Sukardi juga jelaskan maksud dan tujuan opradi gakplin protkes cobid-19, personil Koramil menghimbau dan mengajak memberikan edukasi dengan sosialisasi himbauan dan ajakan kepada warga masyarakat di jalan pasar Mangaran untuk selalu mematuhi Protkes 5 M yaitu Menggunakan Masker, mencuci tangan yang bersih dengan menggunakan sabun dan air mengalir (apabila tidak ada air gunakan hand sanitizer), menjaga jarak minimal 1,5 M, menghindari kerumunan dan mengurangi aktivitas keluar daerah/ kota serta ajakan untuk melaksanakan vaksinasi covid- 19 secara gratis di puskesmas Mangaran.
Kegiatan operasi penegakan disiplin Protkes Covid-19 agar jumlah kasus positif menurun, angka kematian menurun dan kesehatan serta kesadaran masyarakat semakin meningkat di Kecamatan Mangaran.
(Pen/Krm)
Posting Komentar