Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP di Kota Kediri Gelar Operasi Yustisi Penegakkan Prokes
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Petugas gabungan TNI-Polri dari Koramil 0809/22 Semen Kodim Kediri bersama dengan Polresta, Satpol PP dan Itansi Lain terus gencar melakukan kegiatan operasi Yustisi dan patroli covid hunter guna menekan dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Kamis (29/7/2021).
Operasi Yustisi gabungan tersebut dilaksanakan pada siang ini di lokasi Jln Kdp Slamet Riyadi Kota Kediri, dalam operasinya berhasil menjaring sekitar 23 orang pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi denda dan sanksi sosial, hal ini guna membuat jera dan menyadarkan warga masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan di manapun berada.
Danramil 0809/22 Semen Kodim Kediri Kapten Inf Sunarjo mengatakan, “Kegitaan operasi Yustisi dilaksanakan dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan penanganan Covid 19 dan pemulihan ekonomi Nasional di wilayah Korem 082/CPYJ, ini semata – mata untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 agar masyarakat tidak sampai terkena wabah tersebut,” terang Kapten Inf Sunarjo. (imam p)
Posting Komentar