Anggota DPRD Jatim Komisi D Gelar Kunker ke Dua TPA Wilayah Kediri Bahas Rencana Pembangunan TPA Regional
Para Pejabat dari Anggota DPRD Provinsi Jatim Komisi D Saat Menggelar Kunjungan Kerja di TPA Sekoto Kec. Badas Kab. Kediri. Foto (Jurnalis/Hariono) |
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Para Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Komisi D menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) ke wilayah Kediri, tepatnya di dua lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Ds. Sekoto Kecamatan Badas Kabupaten Kediri dan di TPA Pojok wilayah Kota Kediri. Rabu (18/8/2021) siang.
Dalam kunjungan kerja tersebut, turut hadir para wakil rakyat dari Komisi D Jawa Timur, antara lain, Sri Hartatik dari Fraksi Golkar, kemudian Bapak Satit, Bapak Guntur Wahono dari Blitar, Bapak Syamsul Arifin dari Surabaya, Kepala Bappeda Jatim yang diwakili bapak Toni, DLH Jatim yang diwakili bapak Agus ,dari Cipta Karya Ibu Dahlia dan Ibu Sinta, dan dari Dinas LH Kabupaten Kediri dan Kota Kediri.
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka melakukan rapat kordinasi terkait rencana pembangunan TPA Regional sebagai masukan dalam pembahasan Raperda.
Dalam sambutannya Bapak Satit anggota DPRD Jatim Komisi D menyampaikan, "Ada beberapa hal yang perlu disampaikan terkait perihal kunjungan dari Komisi D ke wilayah Kabupaten maupun Kota Kediri pada hari ini adalah untuk mendengar masukan - masukan yang kemudian akan dibahas dalam Raperda.
"Kami dari Komisi D Jatim sedang melakukan perubahan atas perda No. 4 tahun 2010 yang berkaitannya dengan pengelolaan sampah regional .
Menurutnya, Perubahan Perda No. 4 Tahun 2010 sebenarnya sudah lama dilakukan oleh DPRD Jatim dalam rangka untuk menyelaraskan undang - undang dengan perda yang ada di Kabupaten maupun Kota ." Kita ingin nantinya ada satu keselarasan ,Bahwa Provinsi Jawa Timur merupakan bagian dari Nasional,"Ungkap Satit.
Lanjut Satit, "Mengingat perda yang sudah terlalu lama, maka perlu ada sebuah perubahan, hal ini dilakukan karena melihat perkembangan yang luar biasa kaitannya dengan jumlah penduduk serta tingkat jumlah sampah yang sangat memusingkan. Maka dari sinilah Komisi D Jatim akhirnya bersama - sama dengan Cipta Karya dan Dinas LH mencoba mencari jalan perubahan,"jelasnya.
Bapak Satit juga menjelaskan, "Kebetulan di Jawa Timur sendiri ,perda pengelolaan sampah sudah ada namun perlu ada suatu perubahan ,tetapi dalam pelaksanaan nantinya juga perlu didukung dengan perda tentang penanganan sampah regional, yang diawali dengan rencana pembangunan sampah regional yang ada di wilayah Kabupaten/Kota Kediri dan Probolinggo Kabupaten/Kota,"terangnya.
Karena ini bentuknya regional maka Bappeda juga dilibatkan baik Propinsi maupun Kabupaten, karena Bappeda merupakan otak dari pembangunan dari Propinsi maupun Kabupaten dalam rangka untuk merancang seperti apa penganggaran nantinya
Untuk itu, kita butuh masukan - masukan dari LH yang ada di Kabupaten maupun Kota karena nantinya yang menjadi sasaran tempat pengelolaan sampah regionalnya,
Sehingga apa yang diharapkan undang - undang nanti bisa kita laksanakan dengan perda yang ada di provinsi yang selaras degan perda yang ada di kabupaten/ kota ,sehingga tidak ada lagi persoalan dalam pelaksanaan,"pungkasnya.
Sementara, Sri Hartatik dari Fraksi Golkar yang tergabung pada Komisi D, DPRD Propinsi Jawa Timur dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan terkait perihal kunjungan kerja nya di wilayah Kediri pada hari ini. Ia tidak mempermasalahkan dimanapun lokasi kunjungan sekaligus pertemuannya. Menurutnya, menjadi wakil rakyat juga betul - betul harus mengetahui hal yang sebenarnya atau kondisi dilapangan.
"Ya kita langsung ke TPA sekaligus ingin tahu kondisi di lapangan yang sebenarnya. Dengan demikian ketika masuk dalam agenda pembahasan terkait Raperda Pengelolaan Sampah Regional Jawa Timur, kami langsung mendapatkan masukan - masukan. Tanpa kami tahu kondisi di lapangan yang sebenarnya, maka kami juga akan mengalami kendala atau kesulitan saat melakukan pembahasannya," ujar Sri Hartatik yang lebih dikenal dengan sebutan Ibu Saraswatinya Partai Golkar Jatim.
Reporter : Heri Purwanto
Editor. : Hariono
Posting Komentar