Bupati Bersama Kapolres Muaro Jambi Dan Forkopimda Rapat Penanggulangan Covid 19
MUARO JAMBI, Lintasdaerahnews. com ~ ||
Bupati Muaro Jambi Hj.Masna Busro.SE.M.Tr.IP. pimpin Rapat Satgas Penanganan Satgas ,pandemi Covid-19 di Kabupaten Muaro Jambi dalam menindak lanjuti Rekomendasi Kapolda Jambi selaku Wakil ketua Satgas Penanggulangan Covid 19 Prov. Jambi.*
Rapat Penanganan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Muaro Jambi yang dipimpin oleh Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro, S.E., M.Tr.IP. di rumah dinas Bupativpafa 17/08 pukul 18.30 wib.
Rapat ini dihadiri oleh Kapolres Muaro Jambi Akbp Yuyan Priatmaja, S.I.K., M.H, Kajari Muaro Jambi Kamin S.H., M.H, Sekwan Kab. Muaro Jambi Ridwan, S.H., M.H, Pabung Kodim 0415 Jambi Mayor Inf Syafendi, S.Ag, Asisten II Kab. Muaro Jambi Erlina S, SH, MH, Asisten III Kab. Muaro Jambi Junaidi, S.P, M.E, Kadis Kesehatan Muaro Jambi Afipudin, S.KM., M.KM, Kadis Sosial Muaro Jambi Rossa Budi Canra, S.Pd, M.Pd, Para Camat SE - Kabupaten Muaro Jambi
*Kegiatan :*
Bupati Muaro Jambi menyampaikan
"Meningkatnya masyarakat yang terkonfirmasi positif covid 19 dan kematian di muaro jambi.
Rapat ini untuk membahas rekomendasi Kapolda selaku Wakasatgas penanggulangan covid 19 Provinsi Jambi."
Dilanjutkan
Kapolres menyampaikan arahan kapolda Jambi dalam vicon terkait perkembangan covid-19 di Provinsi Jambi khususnya Kab. Muaro Jambi
Beliau menyampaikan data penanganan covid-19 berdasarkan data disico (3T).
Menekankan untuk membahas rekomendasi bapak kapolda Jambi dan diterapkan di wilayah Kab. Muaro Jambi.
Camat dan kades harus menyampaikan kepada masyarakat tentang pembatasan kegiatan di wilayah muaro jambi terutama resepsi pernikahan dan kegiatan keagamaan (yasinan),serta mengecek, mencari dan mendatakan masyarakat yang mengalami sakit untuk di tracing.
Bagi pasien yang melaksanakan isolasi mandiri yang telah lebih 12 hari dari agar didatakan dan di cek bersama nakes, jika perlu di berikan surat keterangan dan di nyatakan sembuh.
Terkait percepatan penggunaan anggaran kajari dan polres prinsipnya mendampingi dan mencarikan solusi.
Kejari Muaro Jambi akan melakukan pendampingan tentang penggunaan dana penanganan covid 19 di Kab. Muaro Jambi dan pemulihan ekonomi Nasional
Dari hasil rapat
Akan di terbitkan surat dari bupati tentang Pembatasan kegiatan masyarakat baik sekolah, keramaian dan tempat wisata.
Isolasi terpusat di kecamatan akan di datakan oleh dinkes dan BPBD untuk mencari lokasi yg tepat terutama di wilayah Bahar.
Tim percepatan penyerapan anggaran covid akan di buat MOU antara Pemda Muaro jambi dengan BPKP, Polri dan Jaksa.
Tiap PPKM wajib mengecek dan mendatakan orang2 yg sakit sampai tingkat RT.
Melaksanakan anev setiap minggu di tingkat kecamatan melibatkan desa, dan kepala Puskesmas.
Camat dan Kades agar bekerjasama dengan Kadis kesehatan untuk melaksanakan tracing dan mengadakan alat swab antigen, juga penambahan nakes untuk tracing serta administrator vaksinasi.
Mengenai Pengadaan PCR dalam proses tahap pembangunan ruangan dan pemesanan alat, sesuai pendampingan Polres dan Kejaksaan.
Data obat treatmen dan anti virus stok saat ini cukup untuk 2 bulan kedepan dan sudah di pesankan lagi obat obatan terutama antivirus.
Untuk mendukung kegiatan vaksinasi baik yg di lakukan oleh nakes, TNI dan Polri sudah di anggarakan insentif nya dan di hitung per sasaran, dan kegiatan PPKM akan di koordinasikan di Kementrian terkait, agar camat atau kades bisa mendapatkan akun BLC untuk pelaporan.
(Hms/Dody/Krm)
Posting Komentar