Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Dengan Pengawasan Ketat Oleh Babinsa Koramil 20/Gempol
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Bantuan Sosial Tunai atau disingkat BST adalah program bantuan pemerintah yang berjenis pemberian uang tunai. (Minggu, 1/8/2021).
Perlu kita ketahui bersama, pencetusan Program BST diselenggarakan sebagai respon kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dunia pada saat itu dan tujuan utama dari program ini adalah membantu Masyarakat Miskin untuk tetap bisa memenuhi kebutuhan kesehariannya.
Program BST dianggap sukses oleh beberapa kalangan meskipun timbul kontroversi dan kritik. Dan dalam pelaksanaannya penyaluran BST tersebut juga dalam pantauan para Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan dengan instansi terkait diwilayah teritorial masing-masing.
Seperti yang kita lihat saat ini telah berlangsung yaitu kegiatan penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) di Balai Desa tepatnya di Desa Wonosari Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan. Kehadiran Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serda Agus Khabibur Rohman anggota Koramil 0819/20 Gempol bukan tanpa alasan akan tetapi ikut serta dalam proses pemantauan penyaluran kepada masyarakat binaan.
Dikatakan oleh Babinsa Serda Agus saat dikonfirmasi awak media Pendim menjelaskan bahwasannya, saat ini telah berlangsung kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap IV & V, yang akan disalurkan kepada Keluarga Miskin. Terkait dengan nominal yaitu sebesar: Rp: @ 600.000,-/KK.
Dari pengawasan serta pendataan yang didapat oleh Babinsa Serda Agus Khabibur Rohman anggota Koramil 0819/20 Gempol khususnya di Desa Wonosari Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan yang berhak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak: 48 KK (Kepala Keluarga).
Hadir dalam kegiatan pemantauan dan pendampingan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) diantaranya; Serda Agus Khabibur R Babinsa Winosari Koramil 0819/20, Kaur Kesra Wonosari Bapak Akhyak, anggota dari Dinsos Kabupaten Pasuruan, staf dari Desa Wonosari, Petugas dari Kantor Pos sebabnya 2 orang.
Sebanyak 48 KK pada saat ini hanya 3 KK yang tidak bisa hadir untuk pencairan Bantuan Sosial Tunai dikarenakan masih ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Tiga orang tersebut diantaranya; Abdul Hamid dari Dusun Jlumbang Rt.02 Rw.05, Nur Fajriyah dari Dusun Karangan Rt.01 Rw.09 dan Watini dari Dusun Wonolilo Rt.02 Rw.07 Desa Wonosari Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan.
Sampai dengan berita ini diturunkan pelaksanaan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp; @ 600.000,- 48 KK di Balai Desa Sumbersuko Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan masih berlangsung.
(Yzd)
Posting Komentar