Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi Akhir Pekan.
JEPARA, Lintasdaerahnews. com ~ ||Upaya untuk memutus penyebaran Covid-19 serta mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol terus dilakukan oleh aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP di wilayah Kecamatan Jepara.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan menggelar operasi yustisi dalam rangka penerapan peraturan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di seputaran wilayah Kota Jepara. Semalam (21/8/2021).
Sebelum pelaksanaan kegiatan, para petugas gabungan baik TNI-Polri dan Satpol PP melakukan Apel pengecekan personil terlebih di Lapangan Endra Dharma Laksana Mapolres Jepara.
Dalam kegiatan operasi yustisi malam akan menyasar tempat-tempat keramaian serta warung makan, cafe, angkringan dan tempat kuliner.
Setelah melaksanakan apel, para aparat gabungan langsung menyasar tempat tersebut dengan menggunakan mobil patroli.
Serka Muryono yang ikut dalam pelaksanaan kegiatan patroli mengatakan operasi yustisi yang di gelar oleh petugas gabungan ini untuk mendukung pemerintahan dalam PPKM Level 3.
"Kami mengajak masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan, selain itu kami bersama juga menyampaikan imbuan kepada pelaku usaha untuk mematuhi peraturan dari pemerintah dalam PPKM Level 3," kata Serka Muryono.
Lebih lanjut, dalam kegiatan operasi yustisi ini bagi pelanggar protokol kesehatan diberikan teguran secara lisan agar tidak mengulangi lagi.
"Mari kita budayakan protokol kesehatan serta dukung pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19, semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir," ujarnya. (Pen/Yzd)
Posting Komentar